-->

Dandim Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Komandan Kodim 0109/Aceh Singkil, Letkol Czi Rizal Desriansyah, M.Tr (Han), menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke 62 tahun 2022 yang dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (19/07/2022).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, S.I.K, Kajari Aceh Singkil Muhammad Husaini, S.H. M.H, Ketua Pengadilan Aceh Singkil H. Hamzah Sulaiman, S.H., Ketua Mahkamah Syar'iyah Kabupaten Aceh Singkil Anas Rudiansyah, S.HI.,M.H, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil H. Subarsono, S.Mn, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil Iptu Abful Halim, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil Iptu Darmi Arianto Manik, S.H, Kepala Rutan Kelas II B Aceh Singkil Machda Landasny A, Md.,IP.,SH, Para Kasi, Kasubbagbin, Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Pemusnahan barang bukti adalah salah satu bentuk sinegeritas kejaksaan Negeri Aceh Singkil kepada pemerintah daerah dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam sambutanya, Kajari Kabupaten Aceh Singkil Muhammad Husaini, S.H. M.H, mengatakan "pada pagi yang berbahagia ini, Selasa 19 Juli 2022, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil akan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap periode Januari 2022 s/d Juli 2022 diantaranya, tindak pidana narkotika (sabu) 14 perkara (jumlah berat keseluruhan 10,3 gram), tindak pidana narkotika (ganja) 4 perkara (jumlah berat keseluruhan 571,84 kilogram), tindak pidana penganiayaan 2 perkara, tindak pidana pencurian 5 perkara, tindak pidana jinayat 2 perkara, tindak pidana minyak dan gas bumi 2 perkara (300 buah tutup segel tabung LPG (Liquefiend Petroleum Gas) 3 Kg bertulisan PT. PARBUE NAULI GASINDO, Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Tahun 2021 18,41 gram (shabu) dan 20.627,63 gram (ganja), Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Tahun 2022 10,03 gram (shabu) dan 571,84 gram (ganja)," papar Kajari.

Sementara, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam sambutannya mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti kerja keras, kerja sama, dan profesionalitas para penegak hukum dalam menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Aceh Singkil.

"Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan salah satu upaya kita, agar masyarakat tahu bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan, dan juga untuk menghindari penyelewengan terhadap barang bukti, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan upaya penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Aceh Singkil," jelas Bupati.

"Saya berpesan kepada seluruh jajaran penegak hukum di Kabupaten Aceh Singkil, dengan diadakannya pemusnahan barang bukti, bukan berarti selesai pula tugas penegak hukum dalam dalam penegakkan hukum dan memberantas penyakit masyarakat. Kita semua bertanggungjawab membantu penegak hukum untuk memberantas ini semua dan ini memerlukan kerjasama yang nyata," pesan Bupati.

Dandim 0109/Aceh Singkil Letkol Czi Rizal Desriansyah, M.Tr (Han) disela-sela kegiatan tersebut mengatakan, sebagai bagian dari sistem penegakkan hukum sangat mengapresisasi kegiatan tersebut, semoga sinergitas antara aparat terkait semakin meningkat guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Aceh Singkil.

"Sinergitas antar aparat penegak hukum serta dukungan dari semua elemen lapisan masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif, khususnya terkait dengan penanganan kejahatan maupun tindak pidana lainnya," ucap Dandim.

Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan oleh Kajari Aceh Singkil beserta Forkopimda secara bersama dengan membakar Tumpukan Barang bukti sebagai Tanda dan Harapan musnahnya Kejahatan di Aceh Singkil.

Sumber: Kodim 0109 Aceh Singkil
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini