-->

Pemdes Pea Jambu Gelar Musyawarah Penentu Tapal Batas

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Pemerintah Desa (Pemdes) Pea Jambu bersama Pemerintah Desa Srikayu Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil menggelar Musyawarah Penentuan Tapal Batas Desa antar dua Desa, Rabu (15/9/2021).

Bertempat di Aula Kantor Desa Pea Jambu, musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Pea Jambu dan Kepala Desa Srikayu beserta perangkat, Pendampingan Desa, Petugas PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa, Babinsa, dan tokoh masyarakat dari masing-masing Desa. 

Sebagaimana diketahui, Desa Pea Jambu dan Desa Srikayu merupakan desa yang letaknya berdampingan yang berada di Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil. 

Kepala Desa Pea Jambu, Ujang Suparna mengatakan musyawarah dilakukan mengacu pada penentuan tapal batas antara dua desa untuk pencermatan Peta Indikatif Tapal Batas Desa.

Dari hasil musyawarah tersebut kedua belah pihak telah menyetujui bersama tentang  batasan tapal batas desa. 

Ujang sapaan akrabnya menambahkan bahwa permasalahan tapal batas sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) tentang pedoman penetapan dan penegasan tapal batas desa/kelurahan di Indonesia.

"Atas dasar itulah kami mengadakan musyawarah ini," tambahnya lagi. 

Perihal ini, kata Ujang, sangat penting sekali dilakukan karena di dalam batas menentukan sejauh mana tanggung jawab masing-masing hak pemilik wilayah. (fandi)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini