"Di masa pandemi COVID-19 masyarakat diwajibkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan salah satunya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, selain itu saat berkendara juga wajib memakai helm guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Lantas Iptu Mulyadi disela-sela pengaturan lalu lintas tepatnya di lokasi Pohon Tumbang, di Kampung Mandumpang, Kecamatan Suro, Jumat (2/4/2021).
Mulyadi menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya selain untuk mengingatkan masyarakat agar pada saat berkendara untuk memakai helm juga ikut serta mengigat pengendara agar selalu mengenakan masker guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Himbauan ini akan terus kami sampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan memakai masker demi keselamatan kita bersama," ujarnya.(Red)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.