-->

PGRI Aceh Singkil Minta Bupati Kembalikan Hambalisyah Ke Jabatan Guru

REDAKSI

 

Ketua PGRI Aceh Singkil, M Najur, MPd

ACEH SINGKIL - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Singkil mendesak Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid agar segera mengembalikan Hambalisyah dari Jabatan Baru (Dinas SatpolPP/WH) ke Jabatan Lama (Guru Sertifikasi) di Wilayah Kecamatan Kuta Baharu. 

"Kami meminta agar Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid untuk mengembalikan Hambalisyah ke jabatan lama yakni sebagai Guru di wilayah Kecamatan Kuta Baharu," kata Ketua PGRI Aceh Singkil, M Najur, MPd, kepada Singkilterkini.net, Rabu (17/3/2021). 

Najur menjelaskan pasca Hambalisyah, Guru yang sudah bersertifikasi di mutasikan ke tempat tugas baru di Dinas SatpolPP dan WH Aceh Singkil, pihaknya sudah menemui Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid. 

"Kami dari PGRI Aceh Singkil sudah menjumpai Bupati, dan meminta agar Bupati mengembalikan jabatan Hambalisyah sebagai guru di wilayah Kecamatan Kuta Baharu," ujar Najur. 

Adapun pertimbangan yang di sampaikan PGRI ke Bupati, mengigat Kabupaten Aceh Singkil masih kekurangan guru. 

Disamping itu, kata Najur, Hambalisyah selain termasuk salah seorang guru yang sudah bersertifikasi, namun tempat tinggal atau jarak tempuh yang bersangkutan ke tempat tugas baru juga mencapai puluhan Kilometer. 

Tidak hanya itu, sambungnya, Hambalisyah juga termasuk salah seorang pimpinan Dayah di Kecamatan Kuta Baharu, sehingga pengawasan terhadap Dayah tersebut juga tidak terlepas dari tanggung jawab yang bersangkutan. Apalagi, tambahnya, di Dayah tersebut juga ikut diajarkan anak - anak warga dari Aceh Singkil tentang Ilmu Agama. 

"Insyaallah, hasil pertemuan dengan Bupati Aceh Singkil, beliau berjanji akan mengembalikan Hambalisyah ketempat semula atau sebagai guru," kata Najur. 

Najur yang belum lama ini kembali terpilih sebagai Ketua PGRI Aceh Singkil menegaskan bahwa secara organisasi, pihaknya akan tetap melakukan atau memberikan advokasi terhadap Hambalisyah sebagai anggota PGRI. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mutasi yang menimpa Hambalisyah juga sempat menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Aceh Singkil terutama dijejaring Media Sosial. 

Akibatnya, DPD LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Aceh Singkil yang diketuai oleh H. Agustizar, SE, juga mendesak agar Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid untuk mengembalikan Hambalisyah ke tempat tugas sebelumnya yakni dari tugas baru (Dinas SatpolPP/WH) ke jabatan sebelumnya (Guru) di wilayah Kecamatan Kuta Baharu. 

Tidak hanya itu, DPD LSM Tamperak Aceh Singkil juga meminta agar Bupati Aceh Singkil untuk dapat mengevaluasi kinerja Kepala BKPSDM Aceh Singkil yang tidak lain adalah adik kandung dari Wakil Bupati Aceh Singkil. (Red)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini