-->

Masa Jabatan Ketua dan Anggota BPKamp Tunas Harapan Berakhir, Warga Minta Dilakukan Pemilihan Ulang

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Warga Kampung Tunas Harapan Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil meminta kepada pemerintah agar segera melakukan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp).

Hal tersebut disampaikan Tokoh Masyarakat Kampung Tunas Harapan, Muliaman Damanik, kepada Singkilterkini.net, Rabu (20/1/2020) saat ditemui di kediamannya.

Damanik sapaan akrabnya menjelaskan permintaan tersebut disampaikan menyusul masa jabatan Ketua dan anggota BPKamp Tunas Harapan sudah berakhir.

"Ia, masa jabatan Kami sebagai BPkamp Tunas Harapan telah berakhir pada tahun 2020," tambah Ketua BPKam Kampung Tunas Harapan (Yang Lama), Satunnusa.

Dia menambahkan bahwa sebelumnya pada tahun 2020, Pemerintah melalui panitia sudah membuka pengumuman pendaftaran BPKamp Tunas Harapan.

Dari pembukaan tersebut sebanyak 3 orang warga Kampung Tunas Harapan ikut mendaftarkan diri sebagai Calon anggota BPKamp Tunas Harapan.

Namun, setelah adanya pendaftar, hingga kini belum juga terlaksananya pemilihan anggota BPKamp Tunas Harapan secara terbuka.

Sebaliknya, kata dia, secara diam-diam Oknum perangkat Desa diduga telah melakukan penyusunan kepengurusan BPKam Tunas Harapan pada Minggu 10 Januari 2021.

Sedangkan, terkait dengan berita acara dan penandatanganan daftar hadir, sambungnya, dilakukan secara dor to dor.

"Saya juga termasuk salah satu yang ikut dimintai tandatangan oleh oknum tersebut," ujarnya.

Disisi lain, Damanik yang juga termasuk salah satu pendaftar calon anggota Bpkam Tunas Harapan, menambahkan bahwa Ia merasa tidak senang dan keberatan atas penyusunan  kepengurusan BPKamp tersebut.

Pasalnya, kata Damanik, penyusunan tersebut tidak diberitahukan kepada dirinya baik sebagai warga maupun sebagai salah seorang pendaftar.

"Saya sangat keberatan, karena Saya sudah pernah mendaftarkan diri, tapi tidak dilibatkan," ujarnya.

Damanik juga menambahkan bahwa dirinya akan segera melaporkan secara resmi perihal tersebut kepada instansi yang terkait. (Jml)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini