-->

Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Warga Kuala Baru di Sanksi

REDAKSI


SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - TNI AD dari Koramil 0109-05/Kuala Baru melakukan penegakan hukum dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan merazia warga yang tidak mematuhi protoklol kesehatan, Senin (16/11/2020).

Danramil 0109-05/Kuala Baru Lettu Inf Muhammad Jamin melalui Kopda Indra Pilex Simatupang mengatakan, kegiatan tersebut digelar di sejumlah titik salah satunya di Desa Kuala Baru Sungai, Kecamatan Kuala Baru, Aceh Singkil.

"Hari ini kami melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada warga di Desa Kuala Baru Sungai," ujar Indra, sapaan akrabnya.

Sasarannya, kata Indra, mencari masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik.

Sedangkan untuk penerapan sanksi bagi warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan, kata Indra, bervariasi. Selain memberikan teguran, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diminta untuk menghafal Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga Push Up.(Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini