-->

Puluhan Wartawan Unjuk Rasa ke Polres Pandeglang, Ini Penyebabnya

REDAKSI


NKRITERKINI.COM, PANDEGLANG - Puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Pandeglang, Jumat (16/10/2020).

Aksi itu digelar sebagai bentuk solidaritas kepada salah seorang wartawan yang dihalang-halangi tugasnya pada saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) oleh kelompok Cipayung Plus, kemarin.

Saat itu, oknum anggota Reskrim Polres Pandeglang mengamankan 7 pelajar yang ikut berdemontrasi di depan gedung DPRD Pandeglang. 

Namun, saat seorang wartawan tersebut hendak mengambil aksi pengamanan pelajar, malah mendapat larangan dari oknum anggota berpakaian preman sambil menyingkirkan handphone yang digunakan untuk mengambil gambar.

"Sikap itu jelas tidak dibenarkan, karena oknum Polisi sudah menghalangi tugas jurnalistik kami. Kami pertegas tugas kami dilindungi Undang-undang Pers, pahami itu," kata wartawan yang dihalangi liputan, Nipal Sutiana.

Menurut pria yang kerap disapa Openg, di dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, disebutkan Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

"Ini peringatan untuk siapapun, intansi manapun. Jangan halang-halangi tugas kami saat melakukan kegiatan peliputan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang, Iman Faturohman mengatakan, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum tersebut. Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kejadian serupa tidak boleh terulang lagi. Tidak boleh ada oknum yang menghalang - halangi tugas wartawan," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto mengaku, akan bertanggungjawab atas persoalan tersebut. Bahkan dia juga menyampaikan permohonan mohon maaf kepada seluruh wartawan di Kabupaten Pandeglang.

"Oknum itu anggota saya, ketika anggota saya membuat kesalahan itu juga kesalahan saya. Atas nama pribadi, lembaga dan oknum anggota tadi meminta maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya. (Do)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini