Tidak hanya sekedar komsos, tetapi Mulyadi yang juga diketahui menjabat sebagai Babinsa di Desa Singkohor juga ikut serta membantu warga yang sedang membangun Balai Desa.
Disela-sela kegiatan itu, Babinsa Desa Singkohor mengigatkan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah menyebaran virus corona atau COVID-19, salah satunya seperti mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
Apalagi sambungnya, pemkab Aceh Singkil juga sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam Perbup ini, sambungnya, juga diatur terkait sanksi hukum bagi pelanggar berupa sanksi sosial dan sanksi Administrasi. (Jml)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.