-->

Prajurit dan Persit Kodim 0118/Subulussalam Terima Penyuluhan Hukum

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, SUBULUSSALAM - Prajurit dan Persit Kodim 0118/Subulussalam, menerima penyuluhan hukum dari Kumdam IM yang digelar di Aula Makodim Jl. Subulussalam - Sidikalang Desa Kuta Tengah Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Aceh. Kamis (27/8/2020).

Dalam sambutannya, Dandim 0118/Subulussalam Letnan Kolonel Inf Winas Kurniawan, S.I.P., M.Tr (Han) menyampaikan, melalui tema 'Penegakkan Hukum dimulai dari penyuluhan hukum yang bertujuan mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum' untuk menambah wawasan bagi anggota TNI maupun Persit mengenai hukum agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencemari nama baik untuk diri sendiri, keluarga maupun satuannya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Hukum, Mayor Chk Jimmy Cardin, S.H dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu atensi dari komando atas pada pelaksanaan penyuluhan hukum ini adalah tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Narkoba.

Materi hukum disampaikan oleh Kaur Evrapkum Siundang Kumdam IM Kapten Chk Bambang Ardiansyah, S.H. meliputi KDRT, Narkoba, Transaksi Elektronik (UU ITE), Disersi, THTI, Penipuan dan Penggelapan serta beberapa kasus yang menonjol diwilayah Kodam IM setelah acara Tim Kumdam IM memberikan buku penyuluhan hukum untuk Kodim 0118/Subulussalam. (Hendra)
Komentar Anda

Berita Terkini