-->

Polres Aceh Singkil Tangkap Pengguna dan Pengedar Sabu

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Aceh Singkil menangkap pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Lae Ijuk, Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, Senin (4/5/2020) sekitar pukul 21.30 Wib.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Narkoba Iptu Darmi, mengatakan para pengguna dan pengedar sabu yang saat ini di tahan di Polres Aceh Singkil, yakni insial SI (45), dan SL (39).

"SI merupakan PNS, sedangkan SL seorang nelayan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Singkil Utara," ujar Darmi dalam keterangan tertulisnya kepada Singkilterkini.net, Rabu (6/5/2020).

Sementara, lanjutnya, dari hasil penangkapan pihaknya menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang di bungkus dengan pelastik transparan seberat 0.45 gram, 2 unit Handphone, 1 buah kotak rokok dan 1 buah bong.

"Penangkapan terhasap kedua pelaku berawal dari hasil laporan warga yang kemudian kami kembangkan dan lakukan penggerebekan," sebutnya. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini