-->

DPRK Aceh Singkil Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Aceh Singkil Tahun Anggaran 2019, Kamis (14/5/2020) di Gedung DPRK Kabupaten Aceh Singkil.

Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang membuka rapat paripurna yang didampingi Wakil Ketua I Amaliun dan dihadiri Bupati Aceh Singkil, Dul Musrid, Dandim 0109/Aceh Singkil, Letkol Inf Syaifuddin, Kapolres Aceh Singkil di wakili oleh Kompol Sahral Handani; Kajari Aceh Singkil Amrizal Tahar dan Puluhan Anggota DPRK Aceh Singkil; Sekdakab Aceh Singkil, Azmi; Sekwan Aceh Singkil, H.Suwan; dan para Kepala SKPK Aceh Singkil.

"Pada rapat paripurna hari ini kita akan membahas tentang LKPJ Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2019," kata Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang mengawali kata sambutannya.

Tujuan membahas LKPJ, kata Hasanuddin untuk menjawab program kerja tahun 2019, sehingga tahun kedepannya ini lebih baik lagi demi kemajuan Kabupaten Aceh Singkil.

Sementara itu, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam pidatonya menyampaikan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Aceh Singkil akhir tahun anggaran 2019. Ia juga mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar ujian wabah covid-19 ini cepat berakhir.

Dalam kesempatan yang sama, Dulmusrid juga ikut menyampaikan tentang gambaran umum Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil tahun anggaran 2019 yang merupakan data an-audit yang terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten.

Kemudian menyampaikan gambaran umum tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap urusan desentralisasi dan pengelolaan keuangan yang merupakan data an-audit yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPK dalam Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2019. Dipenghujung penyampaiannya, Bupati juga menyampaikan terkait tindak lanjut rekomendasi DPRK Aceh Singkil tahun sebelumnya. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini