-->

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Perpanjang Libur Sekolah

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh mengeluarkan kebijakan memperpanjang libur sekolah bagi siswa hingga 20 Juni 2020.

"Sedianya para siswa masuk sekolah mulai pada Selasa 2 Juni 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, Khalilullah,S.Pd dalam keterangannya kepada Singkilterkini.net, Minggu (31/5/2020) di Aceh Singkil.

Menurutnya, perpanjangan libur bagi siswa dilakukan mengingat Kelender Pendidikan Provinsi Aceh pada pekan pertama dan ke dua Juni 2020 adalah masa ujian kenaikkan kelas. Sehingga, hal tersebut dinilai kurang efektif untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. 

Atas pertimbangan tersebut, para siswa tidak dihadirkan ke sekolah. Sebaliknya diarahkan untuk tetap belajar dirumah. "Para siswa akan kembali hadir ke sekolah pada 20 Juni 2020 dengan agenda penerimaan rapor," ujar Khalilullah.

Dijelaskannya, bahwa kebijakan perpanjangan masa libur sekolah bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta itu, agar tidak ada anak-anak yang takut dan orang tua khawatir ketika anak-anak mereka masuk sekolah.

"Kondisi Covid-19 ini, tentunya sudah dapat dimaklumi oleh kepala sekolah dan para guru. Kami juga meminta orang tua untuk bersabar serta bisa memaklumi kondisi ini," jelas dan harapnya.

Ia juga mengharapkan peran aktif orang tua untuk mengajarkan dan membimbing anak-anak melalui pembelajaran sistem dalam jaringan (daring) yang telah difasilitasi oleh pemerintah.

* Pendidik dan Tenaga Pendidikan Tetap Masuk Kerja

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, Khalilullah menyebutkan bahwa libur sekolah hingga 20 Juni 2020 mendatang hanya berlaku bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP.

"Libur ini hanya ditujukan kepada siswa, sedangkan untuk pendidik dan tenaga pendidikan diwajibkan hadir sesuai jam kerja dalam rangka untuk melaksanakan berbagai kegiatan," ujarnya.

Menurut Khalilullah, tugas - tugas yang akan dilaksanakan oleh pendidik dan tenaga pendidikan seperti menyelesaikan penilaian dan administrasi-adminidtrasi lainnya termasuk pengisian rapor siswa, membersihkan lingkungan sekolah, mempersiapkan sarana sesuai standart protokol Covid-19 termasuk mempersiapkan penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru tahun ajaran 2020/2021. (Jamal)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini