-->

Optimis Bebas Karhutla, Babinsa Koramil Longkib Gencar Lakukan Sosialisasi

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, SUBULUSSALAM - Personil Koramil 03/Longkib Kodim 0118/Subulussalam Gencar laksanakan sosialisasi dan Kampanye Pencegahan Karhutla di Desa binaannya masing - masing agar wilayah Kecamatan Longkib bebas dari Karhutla di Kota Subulussalam, Jum'at(21/2/2020).

Hal ini dibuktikan dengan turunnya langsung para Babinsa melaksanakan Sosialisasi ke desa binaan masing - masing.

Kopda Hendry, Babinsa Koramil 03/Longkib, melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat Desa Bangun Sari Kecamatan Longkib.

Dalam melaksanakan sosialisasi Karhutla Kopda Hendry menjelaskan bahaya Akibat dari Karhutla dan sangsi hukum bagi pelaku pelanggaran karhutla yang sudah ditetapkan melalui Undang Undang.

Perbuatan membakar hutan, kebun dan lahan dengan sengaja untuk kepentingan apapun dilarang oleh undang-undang, Terdapat tiga aturan UU yang melarang warga untuk melakukan pembakaran lahan yakni: UU No 41 Thn 1999 tentang Kehutanan, UU No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan serta UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup.

Kopda Hendri juga menjelaskan kepada Masyarakat tentang sangsi hukum bagi pelanggar bisa dikenakan sangsi kurungan minimal 3 tahun dan denda maksimal 10 Milyar.

Kepala Desa Bangun Sari, Bapak Suwarno sangat berterimakasih kepada Babinsa Koramil 03/Longkib yang selalu memberikan sosialisasi Bahaya Karhutla, Sosialisasi Karhutla tersebut akan menyadarkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, sehingga dapat menekan tindak pelanggaran Karhutla. (Hendra)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini