-->

Dikawal Polisi, Aksi Mogok Kerja Karyawan PT Rundeng Putra Persada Berakhir

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Personil Polri dari Jajaran Polres Aceh Singkil bersama Personil TNI jajran Kodim 0109/Singkil ikut melakukan pengamanan terhadap aksi mogok kerja Puluhan Karyawan PT Rundeng Putra Persada (PT.RPP) yang berlokais di Desa Lae Pinang, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil.

Aksi Mogok Kerja yang dilakukan para Karywan yang tergabung dalam SPPP-SPSI Kabupaten Aceh Singkil dimulai pada Senin - Rabu 24-26 Febuari 2020.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kapolsek Singkohor Iptu Zuhendra menyampaikan Aksi mogok kerja yang dilakukan puluhan karyawan PT RPP dikarenakan adanya perselisihan atau gagal perundingan antara pihak karyawan dengan manajemen  PT. RPP.

"Mulai hari ini para Karyawan sudah mulai bekerja kembali seperti biasanya," kata Zuhendra kepada Singkilterkini.net, Kamis (27/2/2020).

Disampaikannya, selama berlangsungnya aksi mogok Kerja dan demi menjamin terciptanya serta terpelihara situasi yang kondusif, turut serta mendapat pengamanan dari personel Polres Aceh Singkil dan personel Kodim 0109 Aceh Singkil dengan harapan dapat berjalan tertib dan aman.

"Alhamdulillah, selama berlangsungnya aksi mogok kerja puluhan Karyawan PT RPP situasi keamana tetap kondusif," ujarnya.

Informasi yang dihimpun, perwakilan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh dihadapan para Karyawan menyampaiakn bahwa apa yang menjadi persoalan dan perselisihan antara para pekerja dengan Perusahaan sudah diterima.

Disamping, pihak dari perwakilan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh juga akan segera melakukan klarifikasi kepada pihak perusahaan PT.RPP untuk dapat merealisasikan apa yang sudah menjadi tuntutan para karyawan.

Dalam kesempatan yang sama, Manager Pabrik PT.RPP Aceh Singkil, Yakub Barus menerangkan bahwa pihak manajemen PT RPP akan sesegera mungkin mengikuti instruksi dari dinas terkait dan patuh terhadap ketentuan perundangan-undangan. 

"Segala perselisihan dan tuntutan kami akan menjawab secara tertulis, saya mengimbau kepada seluruh para pekerja untuk dapat bekerja seperti biasa karena apa yang menjadi persoalan sudah ditangani oleh pihak terkait. Tetap semangat jaga sinergitas, dan tidak ada yang dirisaukan lagi," ujarnya kepada para karyawan di depan Kantor PKS PT.RPP, di Desa Lae Pinang, Kecamatan Singkohor, pada Rabu (26/2/2020).

Sementara itu, Sekertaris SPPP-SPSI Kabupaten Aceh Singkil, Raja Mauli selaku pihak yang memfasilitasi aspirasi para karyawan berharap agar apa yang menjadi tuntutan para Karywan untuk segera mungkin ditindak lanjuti, swhingga aksi mogok kerja tidak terulang kembali.

"Apabila tuntutan karyawan tidak direalisasikan, kami akan mempertanyakan kembali kepada pihak Pengawas Provinsi Aceh, untuk kejelasan atas tuntutan kami, ini sudah deal dengan catatan harus ada tindak lanjut dan realisasinya," tegasnya.

Saat ini perselisihan antara karyawan dengan manajemen Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit tersebut sudah ada tindak lanjut dan pihak pekerja mengakhiri aksi mogok kerja serta sudah melakukan aktivitas atau rutinitas sebagai pekerja di perusahaan tersebut.

Selanjutnya, baik dari pihak perusahaan, Instansi terkait dan dari SPPP-SPSI Aceh Singkil juga mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian Polres Aceh Singkil dan Kodim 0109/Aceh Singkil yang sudah berupaya mengamankan jalannya aksi mogok kerja tersebut. (**)

Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini