-->

Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-52 Tutup Buku Tahun 2019

KODIM CILACAP author photo

Banyumas, Jateng | SINGKILTERKINI.NET - Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah merupakan forum tertinggi bagi suatu koperasi, karena pada forum tersebut pengurus akan melaporkan hasil kinerjanya selama satu tahun dan seluruh anggota diberikan hak untuk menilai sekaligus memberikan saran dan pendapat demi kemajuan koperasinya. Selain itu, RAT juga dapat digunakan untuk merevisi AD/ART, menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja satu tahun kedepan serta memilih pengurus baru jika diperlukan.

Hal tersebut, disampaikan Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., M.Han., dalam sambutannya pada Rapat Anggota Tahunan Ke-52 Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma Tutup Buku Tahun 2019, Kamis (30/1/2020) di Gedung Pertemuan A.Yani Makorem 071/Wk Jl.Gatot Subroto No.1 Sokaraja Banyumas.

"Koperasi dikatakan baik dan sehat jika memenuhi tiga kriteria, yakni baik pelayanannya, akuntabel dan tertib administrasi serta maju dalam usahanya", terangnya.

"Untuk memenuhi kriteria tersebut, beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya lengkap susunan pengurusnya, mampu memenuhi hak dan kewajiban para anggota, baik managemen kerja serta tertib administrasi", ungkapnya.


Karenanya, dalam pengelolaannya perlu didukung bersama-sama baik oleh pengurus, semua anggota maupun para pembina koperasi.
Agar pelaksanaan koperasi berjalan dengan baik dan tidak menyimpang dari AD/ART maupun hasil RAT yang disepakati. Maka perlu dilakukan pengawasan oleh pengawas koperasi secara periodik dan berkala serta arahan dari para pembina dan pejabat yang berkompeten dibidangnya.

Disamping hal tersebut, dalam pembuatan rencana kerja dan anggaran satu tahun kedepan, agar dibuat secara realistis sesuai kondisi yang ada saat ini.

Sementara itu, perwakilan dari Dekopinda Banyumas menyampaikan Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma adalah koperasi yang dapat dibanggakan dari gerakan koperasi di Indonesia. Dimana, Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma merupakan koperasi yang sudah cukup bagus pengawasannya, pengurus, anggota dan manajemennya.

"Koperasi ini dapat melayani anggotanya dengan baik dan juga dapat melayani simpan pinjam. Namun demikian, untuk modal masih banyak atau uang di koperasi belum dimanfaatkan anggotanya. Selain itu, koperasi ini mampu menciptakan modal sendiri yang berasal dari simpanan anggotanya sendiri diantaranya simpanan wajib, THR dan lainnya", terangnya.

"Koperasi adalah dari, oleh dan untuk anggota serta landasannya sukarela dan tidak dipaksa, kekeluargaan, gotong royong dan saling tolong menolong", lanjutnya.


Kadisnakerkop dan UKM Banyumas Drs. Joko Wiyono, M.Si., menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma yang telah menyelenggarakan RAT tepat waktu.

Dikatakan, tidak semua koperasi dapat melaksanakan RAT tepat waktu. Dikarenakan kemungkinan koperasi tersebut tidak punya modal dan tidak dapat menyusun laporan keuangan koperasi.

"Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma ini sehat dari segi usaha, sehat organisasinya dan sehat mentalnya yang dilihat dari SHU cukup besar", terangnya.

Dikatakan, RAT penting dan straregis, penting karena RAT salah satu indikator kesehatan seluruh koperasi. Strategis, karena akan ada masukan-masukan untuk penguatan dan pengembangan koperasi kedepanya.

"Bung Hatta pada saat lounching pertama koperasi mengatakan bahwa ekonomi kerakyatan itu adalah warna dan nuansa ekonomi bangsa kita yang dituangkan dalam asas gotong royong dan manfaat bersama, maka dituangkanlah dalam bentuk koperasi", terangnya.

Dijelaskan pula, ada 3 indikator koperasi dikatakan sehat, yakni bisa melaksanakan RAT sesuai ketentuan Undang-Undang Koperasi. Dan juga dapat memberikan layanan pada anggotanya dengan tidak menyalahi ketentuan-ketentuan yang ada di koperasi. Pengurus harus memahami betul aturan-aturan dan ketentuan yang ada sesuai UU Koperasi. Karenanya, kepada seluruh anggota agar mempertahankan dan meningkatkan koperasi ini, karena koperasi ini memberikan manfaat besar bagi seluruh anggotanya. Partisipasi anggota sangat menentukan berhasil tidaknya koperasi ini.

Kapuskopad Dam IV/Diponegoro, Kolonel Arm Indro respati menyampaikan koperasi Kartika merupakan suatu badan usaha yang diakui keberadaannya dalam Undang-Undang dan secara langsung atau tidak langsung membantu meningkatkan kesejahteraan prajurit, PNS beserta keluarganya, terutama aspek ekonomi khususnya pemenuhan kebutuhan pokok sandang dan pangan", terangnya.

"RAT bagi koperasi hal mutlak yang harus dilaksanakan, karena RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi. Selain itu, juga merupakan implementasi dan semangat yang harus dihidup dalam koperasi yakni asas kekeluargaan sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi", jelasnya.

"Dalam RAT koperasi, kekuatan utama ada di anggota, hal ini sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian", lanjutnya.

"Insan koperasi harus memiliki kreatifitas dan inovasi untuk menata organisasi dan strategi bisnisnya, sehingga bisa bersaing dan beradaptasi dengan perubahan yang berjalan dinamis. Pengembangan koperasi mulai dari unit-unit yang sudah diupayakan ada dan ada juga  penambahan unit usaha, semisal kerjasama tetapi kita tidak keluar modal dan ada kewajiban anggota untuk berbelanja di koperasi"  pintanya.
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini