-->

Ditandatangani Kapolres dan Forkopimda, Mahkamah Syar'iyah Canangkan Wilayah Bebas Korupsi di Aceh Singkil

REDAKSI
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda,SIK saat  menandatangani piagam Pencanaganan Pembangunan Zona Intergritas di Mahkamah Syar'iyah Singkil. -SINGKILTERKINI.NET / ISTIMEWA
SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Mahkamah Syar'iyah Singkil, melakukan Pencanaganan Pembangunan Zona Intergritas dengan melakukan tandatangan bersama forkopimda sebagai komitmen bersama Bupati Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil dan Unsur Forkopimda yang berlangsung di Mahkamah Syar'iyah Singkil, Selasa (29/10/2019).

"Kegiatan yang di selenggarakan ini dalam upaya menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM)," kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Argamuda,SIK yang ikut menandatangani piagam Pencanaganan Pembangunan Zona Intergritas bersama Forkopimda Aceh Singkil.

Menurut Kapolres, penandatanganan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergitas antar Instansi dan sebagai bentuk silaturrahmi dengan para Forkopimda kabupaten Aceh Singkil.

Ketua Mahkamah Syariah bersama Bupati Aceh Singkil dan unsur forkopimda memperlihatkan Piagam Rancangan Pembangunan Integritas yang telah ditandatangi bersama di Mahkamah Syariah Singkil, Selasa (29/10/2019).  - SINGKILTERKINI.NET/ISTIMEWA

"Dengan ini kami mengucapkan selamat atas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas untuk Mahkamah Syar'iyah Aceh Singkil," ujar Andrianto.

Semoga dengan adanya kegiatan ini, lanjutnya, Mahkamah Syar'iyah Singkil dapat lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas.

"Karena, tugas pokok Kepolisian tidak terlepas dari kerjasama dengan Mahkamah Syar'iyah dalam penanganan Kasus yang terkait Qanun di Provinsi Aceh ini," ujarnya.

Penandatangan Piagam Zona Integritas juga dilakukan oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil, Bupati Aceh Singkil, Ketua DPRK Aceh Singkil, Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kepala Kepolisian Resor Aceh Singkil, Komandan Distrik Militer 0109 Aceh Singkil, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Singkil, Kepala Kementrian Agama Aceh Singkil dan Kepala Pimpinan Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Rimo.

Penulis : Jamaluddin
Sumber : Singkil Terkini
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini