-->

Kapolsek Rundeng Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Lahan Antara PT MSSB dengan Warga 4 Desa

REDAKSI

SUBULUSSALAM, SINGKILTERKINI.NET - Kapolsek Rundeng Polres Aceh Singkil IPDA Mulyadi,SH menghadiri rapat penyelesaian sengketa lahan antara PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (PT.MSSB) dengan perwakilan warga 4 Desa dalam Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.

Rapat yang difasilitasi oleh Muspika Kecamatan Rundeng berlangsung di di ruang kerja Camat Rundeng, Kota Subulussalam. Kamis (12/9/2019).

Selain dihadiri Kapolsek, rapat juga dihadiri Camat Rundeng, Irwan Faisal SH, Danramil Rundeng, Kapten Yasrizal, Manager PT MSSB, Junliandi Fane dan Humas PT MSSB, Afandi Sambo, Perwakilan masyarakat dari desa Muara Batu-batu, Tamrin Barat, Perwakilan masyarakat dari Dah, Rusdi Saraan, Perwakilan masyarakat Kuala kepeng, Suhardi.

Dalam sambutannya, Camat Rundeng, Irwan Faisal menyampaikan bahwa dari Muspika Rundeng mengharap kepada pihak perusahaan dan masyarakat agar permasalahan sengketa lahan dapat diselesaikan secepatnya.

"Permasalahan ini sebenarnya sudah sampai ke tingkat pemerintah kota Subulussalam," ujar Camat Rundeng.


Sementara itu, Manager PT MSSB, Junliandi Fane mengatakan bahwa dirinya sebagai pengganti yang baru memohon kepada Muspika dan seluruh perwakilan masyarakat agar dapat diberikan waktu untuk mempelajari permasalahan yang ada.

Ia juga mengungkapkan akan meyampaiakan persoalan tersebut ke level yang lebih tinggi dalam perusahaan. "Saya yakin, permasalahan ini dapat kita selesaikan secara arif dan bijaksana," kata Junliandi Fane.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Rundeng, IPDA Mulyadi menyampaikan sebagai aparat kepolisian, pihaknya juga meminta kepada kedua pihak agar dapat menahan diri terkait penyelesaian permasalahan sengketa lahan.

"Kami berharap agar kedua belah pihak dapat menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menyalahi aturan dan melanggar hukum," ujarnya.

Sementara itu, Rusdi Saraan yang merupakan perwakilan masyarakat mengharapkan kepada pihak manajemen PT MSSB yang baru agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut secara arif dan bijaksana.

Ia juga menyampaikan sebagai masyarakat akan menerima apapun hasilnya apakah lahan itu milik HGU PT MSSB atau milik masyarakat di 4 desa.

Hal senada juga diungkapkan perwakilan masyarakat lainnya, Tamrin Barat. Ia menatakan sebagai perwakilan meminta kepada pihak manajemen baru PT MSSB agar permasalahan sengketa lahan tersebut dapat secepatnya diselesaikan sebagai mana mestinya dan sebaik-baiknya.

Adapun hasil koordinasi yang dicapai dalam rapat tersebut diantaranya, Pihak manager PT MSSB yang baru memohon agar diberikan waktu untuk mempelajari dan melaporkan permasalahan sengketa lahan ini ke pimpinan pihak PT MSSB.

Kemudian, pihak masyarakat bersedia menerima dan memberikan kepercayaan dan waktu kepada pihak manager baru PT MSSB untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara arif dan bijaksana.

Selanjutnya, Muspika Rundeng meminta kedua belah pihak agar tetap berkoordinasi dan tidak melakukan hal - hal yanv dapat melanggar ketentuan dan hukum. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini