SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Rapat Paripurna dengan agenda pembentukan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, yang digelar pada Jumat 30 Agustus 2019 di tunda. Padahal, rapat tersebut sudah sempat diskor hingga tiga kali oleh pimpinan rapat.
Ketua Sementara DPRK Aceh Singkil, Hasanudin Aritonang mengatakan rapat paripurna yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang shalat magrib, diskor lantaran belum ada kesepakatan dalam pembentukan fraksi.
Rapat paripurna ini, lanjutnya, diskor dan akan dilanjutkan selesai masa orientasi anggota DPRK Aceh Singkil periode 2019-2024 yang dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 2 hingga 6 Agustus 2019 di Banda Aceh.
"PDIP, PKB dan PPP belum menentukan sikapnya untuk bergabung dalam pembentukan fraksi, sehingga dalam rapat paripurna diputuskan memberikan kesempatan kepada partai yang bersangkutan sampai orientasi selesai," sebut Aritonang saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPRK Aceh Singkil.
Ditambahkannya, bahwa di DPRK Aceh Singkil, yang memenuhi syarat membentuk fraksi utuh hanya satu partai, adalah Partai Golkar, dikarenakan memperoleh enam kursi dari yang disyaratkan minimal empat kursi sesuai jumlah komisi yang ada di DPRK Aceh Singkil, yaitu empat komisi.
Sedangkan sisanya, kata Politisi Partai Golkar, boleh membentuk fraksi gabungan atau bergabung dengan fraksi utuh. Dengan catatan, tambahnya, jika membetuk fraksi gabungan harus sesuai aturan dan hanya dimungkinkan membentuk dua fraksi gabungan.
"Maksimal di DPRK Aceh Singkil, hanya ada tiga fraksi, dengan rincian satu fraksi utuh milik Golkar dan dua lagi fraksi gabungan," tegasnya. (Jamaluddin).
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.