ACEH SINGKIL - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil mengelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Aceh Singkil, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Yulihardin,S.Ag dan dihadiri diantaranya puluhan anggota DPRK Aceh Singkil, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Sekda Azmi, Sekwan H. Suwan, Kepala SKPK dan tamu undangan lainnya berlangsung di Gedung Dewan setempat, di Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil. Jumat (12/7/2019) lalu.
"Sebelumnya kami (Badan Anggaran) DPRK bersama dengan tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, membahas beberapa hari yang lalu masalah rancangan qanun (Raqan) tersebut,' kata Azmi selaku mewakili Badan Anggaran DPRK.
Dalam laporannya, Banggar dan tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah menyepakati terhadap rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018 dengan rincian, yaitu, realisasi pendapatan sebesar Rp 752.386.991.465.
Anggaran tersebut bersumber antara lain dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) sebesar Rp 45.289.515.136, pendapatan transfer sebesar Rp 688.815.877.369, terdiri dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak (SDA, DBHCT, DAU, DAK, Otsus, dana penyesuaian/transfer dana desa dari APBN dan pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi). Selanjutnya pendapatan yang sah sebesar Rp 18.281.598.960.
Kemudian, realisasi belanja sebesar Rp 604.625.656.296, belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga. Belanja transfer bagi hasil ke desa dan transfer bantuan keuangan sebesar Rp 138.093.958.515. Dan selanjutnya penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2018, sebesar Rp 4.133.616.417. "Total pendapatan tahun anggaran 2018 ditambah total penerimaan/silpa tahun anggaran 2017 sebesar Rp 756.520.607.883, dikurangi realisasi belanja dan transfer Rp 742.719.614.811, maka total silpa tahun 2018 sebesar Rp 13.800.993.071," ujar Azmi. (Jamaluddin)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.