![]() |
Pemilu 2019 |
SINGKILTERKINI.COM, ACEH
SINGKIL – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh
Singkil akan membuka perekrutan pengawas TPS dalam rangka pemilu 2019.
Berikut
jadwal proses perekrutan pengawas TPS Pemilu 2019
1. Sosialisasi petunjuk teknis pembentukan
PTPS ke kabupaten kota dan Panwascam mulai 28 Januari hingga 3 Februari 2019.
2. Pengumuman pendaftaran selama 7 hari
mulai 4 hingga 10 Februari 2019.
3. Pendaftaran, penerimaan, penelitian
berkas administrasi, dan wawancara selama 9 hari mulai 11 Febuari hingga 21
Februari 2019.
4. Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran
3 hari 22 Februari hingga 24 Februari 2019.
BACA JUGA : Rekrut 349 Pengawas TPS di Aceh Singkil, Panwaslih Gelar Rakor Bersama Panwaslih Kecamatan
5. Perpanjangan waktu pendaftaran
(Pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas administrasi, dan wawancara) selama
3 hari mulai 25 Februari hingga 27 Februari 2019.
6. Pengumuman Calon Pengawas TPS oleh Pokja
dan Tanggapan, Masukan dari masyarakat selama 3 hari mulai 27 Februari hingga 1
Maret 2019.
7. Klarifikasi atas tanggapan masyarakat
dan Pleno penetapan Panwas Kecamatan tentang Pengawas TPS terpilih selama 3 hari
mulai 4 Maret hingga 6 Maret 2019.
8. Pengumuman Pengawas TPS Terpilih selama
5 hari 8 Maret hingga 12 Maret 2019.
9. Laporan Tahapan Penjaringan sekaligus
penyampaian berkas seleksi dari panwaslu kecamatan ke Bawaslu kab/kota selama 5
hari mulai 9 Maret hingga 13 Maret 2019.
10. Pelantikan Pengawas TPS dan bimtek selama
1 hari pada 25 Maret 2019.
Sumber: Panwaslih Kabupaten
Aceh Singkil
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.