![]() |
| Satpol PP Kabupaten Kediri bersama Koramil 19/Pagu serta Kecamatan Pagu dan Kayen Kidul, mengadakan pendidikan dan pelatihan Linmas |
SINGKILTERKINI.COM-Kediri. Satpol PP Kabupaten Kediri
bersama Koramil 19/Pagu serta Kecamatan Pagu dan Kayen Kidul, mengadakan
pendidikan dan pelatihan Linmas. Pendidikan dan pelatihan ini diadakan dalam
rangka kesiapan Linmas Kecamatan Pagu dan Kayen Kidul, menjelang Pemilu yang
akan berlangsung bulan April mendatang. senin (7/1/2019)
Sebelum pendidikan
dan pelatihan berlangsung di halaman kantor Kecamatan Pagu, Danramil Pagu,
Kapten Inf Tafsir, Camat Pagu, Wito Subagyo dan Camat Kayen Kidul, Teguh
Kuncahyo, menyampaikan pandangannya, seputar kesiapan Linmas, jelang Pemilu
yang akan datang.
Sebagaimana
diutarakan Wito Subagyo, semua anggota Linmas harus bertindak netral saat
menjaga keamanan dan ketertiban di TPS-TPS, agar tidak terjadi gesekan antar
simpatisan atau pendukung dari Partai Politik (Legislatif) maupun calon
Presiden / Wakil Presiden.
Saat pelaksanaan Pemilu,
menurutnya, anggota Linmas diharapkan pro aktif bersama KPPS masing-masing,
guna mendukung keamanan kotak suara dan surat suara. Selain itu, anggota Linmas
tidak diperkenankan mempengaruhi pilihan orang lain atau memaksakan kehendak.
Teguh Kuncahyo menambahkan,
hasil pemungutan suara bukanlah wewenang anggota Linmas, melainkan keamanan
kotak suara dan surat suara di TPS-TPS. Baik di TPS maupun PPS (kantor desa),
anggota Linmas diwajibkan mengantar logistik Pemilu dari PPS ke TPS atau
sebaliknya, dari TPS ke PPS (setelah hasil pemungutan suara).
Ia menghimbau saat
pelaksanaannya nanti, KPPS dan Linmas satu kesatuan yang tidak dipisahkan, jadi
keduanya harus bekerjasama mensukseskan Pemilu.
Sementara itu, Kapten
Inf Tafsir, menegaskan, agar anggota Linmas tidak diperkenankan keluyuran atau
meninggalkan tempat saat pemungutan suara berlangsung, karena dikhawatirkan,
bila ada gangguan keamanan dan ketertiban, tidak ada petugas pengamanan di
lokasi TPS.
Lanjutnya, tugas
menertibkan antrian pemilik hak suara, disesuaikan dengan kondisi tempat duduk
yang tersedia, bila antrian cukup panjang, pemilik hak suara jangan
diperbolehkan masuk dulu, agar tidak terjadi penumpukan didalam lokasi tempat
duduk, sehingga tidak mengganggu jalannya pemungutan suara.
Saat pemungutan
suara, anggota Linmas wajib menegur pemilik hak suara yang menekan atau
mengintervensi pemilik hak suara lain, agar selama pemungutan suara tidak
terjadi gesekan.
Pendidikan dan pelatihan
Linmas ini terdiri dari dasar baris berbaris dan kesigapan pengamanan logistik
Pemilu, serta diikuti 30 orang dari Kecamatan Pagu dan 30 orang dari Kecamatan
Kayen Kidul. (dodik)

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.