SINGKILTERKINI.COM,ACEH SINGKIL - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor ) pengawasan dalam rangka pemilihan Umum tahun 2019 di Sekretariat Panwaslih Kecamatan Singkohor, Jumat, (21/12/2018).
Rakor di buka oleh Ketua panwaslih Kecamatan Singkohor, Purwanto, SH yang ikut dihadiri anggota panwaslih kecamatan beserta staf dan Panwaslih Desa sekecamatan Singkohor.
"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk penguatan pengawasan dan evaluasi kinerja Panwaslih Desa/Kelurahan tahun 2018," kata Ketua Panwaslih Kecamatan Singkohor, Purwanto,SH pada saat membuka usai acara Rakor pengawasan pemilu 2019.
Dijelaskan Purwanto, salah satu proses tahapan pemilu pada saat ini adalah tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye.
Menurutnya, aturan lokasi pemasangan APK ditentukan dengan keputusan KPU ( Kep KPU No 1096 tahun 2018 Bab II Huruf c Angka 11 huruf b).
Sedangkan, lanjutnya, untuk Kabupaten Aceh Singkil mengenai lokasi pemasangan APK juga di atur dalam SK KIP Aceh Singkil Nomor 134 Tentang Perubahan SK No 79 tentang Lokasi Pemasangan APK.
Purwanto juga menyampaikan kepada pengawas desa agar melakukan pengawasan APK yang dipasang oleh peserta pemilu berupa Tempat Pemasangan, Jumlah APK, desain APK dan konten APK apakah mengandung unsur yang dilarang dalam kampanye seperti melibatkan ASN.
Sementera itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kecamatan Singkohor, Soimudin menyampaikan bahwa untuk pemasangan APK yang di Pasang ditempat milik perseorangan atau milik swasta harus mendapat Izin tertulis dari pemilik tempat dan tidak boleh melebihi jumlah yang ditentukan KIP baik yang difasilitasi KIP atau Tambahannya.
Ia juga menyampaikan kepada pengawas desa agar dapat melakukan pendataan terhadap APK yang ada diwilayah kerja Panwaslih Desa masing-masing.
Panwas Desa juga diminta untuk memastikan agar APK yang terpasang ditempat pribadi ada izin tertulis apa tidak, sehingga tidak salah dalam memberikan rekomendasi untuk pencabutan APK.
Dipenghujung acara, Ketua Panwaslih kecamatan Singkohor Purwanto juga menyampaikan kepada pengawas Desa, bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 tinggal kurang lebih 4 bulan lagi.
"Untuk itu, mari sama-sama membangun komunikasi dan koordinasi yang baik kepada semua lini yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu 2019, dengan harapan dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas sesuai harapan rakyat," sebut Purwanto. (Jml/Red)


Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.