-->

Miliki Ganja, Dua Pemuda di Ditangkap Polisi

REDAKSI

SINGKILTERKINI.COM, SUBULUSSALAM - Dua pemuda di Jalan Gampong Pasir Belo menuju Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh, terpaksa diamankan Polisi, Rabu 28 November 2018, sekira pukul 21.00 Wib.

"Keduanya tertangkap memiliki satu paket narkotika jenis ganja yang di kemas dengan kertas warna putih dan satu buah lembaran kertas warna putih bekas paket narkotika jenis ganja," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda SIK melalui Kasat Narkoba IPDA Mustafa,SH, Minggu (2/12/2018).

Menurut Mustafa, kedua pelaku berinisial AW (20), warga Desa Pasir Belo, dan RA (24) warga Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Keduanya ditangkap secara bersamaan dengan barang bukti ganja.

"Kita menangkap kedua pelaku atas informasi dari masyarakat. Tim Unit Opsnal Satnarkoba Polres Aceh Singkil turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan hingga ditemukan keduanya yang sedang duduk di depan sebuah warung dengan gelagat yang mencurigakan," ungkap Mustafa.

Saat anggota Satnarkoba mendatangi tersangka, lanjut Mustafa, tiba-tiba tersangka RA membuang bungkusan kertas warna putih.

"Kemudian, saat tersangka diminta untuk kembali mengambil dan membuka bungkusan yang di buangnya di ketahui berisi daun dan biji ganja selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Singkil guna penyidikan lebih lanjut," terang Kasat Narkoba. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini