SINGKILTERKINI.COM, NAGAN RAYA - Puluhan wartawan dan fotografer di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat, Abdya, dan Aceh Jaya, Provinsi Aceh, melakukan aksi unjuk rasa menolak kekerasan terhadap profesi jurnalis, Rabu (27/11/2018).
Aksi unjuk rasa dengan membawa poster bertuliskan "Stop kekerasan terhadap wartawan, hargai pers, stop intimidasi dan teror, kami dilindungi Undang-undang" berlangsung di bundaran Kota Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya.
Aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan para jurnalis atas kekerasan yang dialami wartawan yang bertugas mencari berita, baik yang terjadi di luar negeri maupun dalam negeri.
"Kami berharap, kasus kekerasan terhadap wartawan tidak terulang,kami minta Kapolri agar menindak tegas atas kasus meninggalnya Dufi wartawan pulau jawa," kata Sa'dul Bahri, ketua koordinator kegiatan.
Ia mengatakan, aksi mereka ini merupakan bentuk keprihatinan wartawan atas kasus kekerasan yang dialami wartawan Dufi yang meninggal dunia dalam drum, serta adanya upaya pencegahan terhadap wartawan saat hendak meliput di RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Tentunya, kata dia, wartawan yang melakukan tugas peliputan berpegang pada Undang-undang Pers dan kode etik jurnalistik.
Kegiatan yang berlangsung beberapa menit tersebut dikawal langsung oleh Kasat intel Polres Nagan Raya, AKP Suprianto dan beberapa petugas dari Satlantas Polres Nagan Raya.(*)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.