SINGKILTERKINI.COM,ACEH SINGKIL - Di hari ke 4 (empat) Operasi Zebra Rencong 2018 pada Jumat (2/11/2018) yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Singkil telah menilang sebanyak 100 pelanggar.
"Memasuki hari ke 4 operasi zebra rencong yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, para petugas sudah menilang 100 pelanggar," kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Andrianto Agramuda,S.IK, melalui Kasat Lantas AKP Sukrif. Sabtu (3/11).
Dijelaskannya, pada pelaksanaan dihari ke 4 (Jumat), petugas menilang sebanyak 23 unit kenderaan yang terdiri kendaraan roda dua maupun kenderaan roda empat.
"Semuanya diberikan sanksi berupa E - tilang, pelanggarannya juga bervariasi ada yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dan ada juga yang tidak dilengkapi dengan surat - surat berkendara," ujar AKP Sukrif.
Menurut Syukrif, Operasi Zebra Rencong 2018 berlangsung dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada warga yang hendak berkendara agar dapat melengkapi kendaraannya ataupun kelengkapan dalam berkendara.
Hal tersebut, lanjutnya, tidak lain untuk keselamatan bersama di jalan raya. Maka itu, untuk mewujudkan keselamatan dan kenyamanan tersebut, diharapkan kepada warga agar dapat melengkapi surat kendaraannya dan menaati aturan dalam berlalulintas.
Kata Kasat Lantas, apabila dalam pelaksanaan operasi Zebra Rencong masih juga ditemukan ada pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, maka terhadap yang bersangkutan akan diberikan tindakan tegas berupa penilangan.
"Siapapun itu, termasuk aparat kepolisian, TNI maupun pegawai pemerintahan, jika melanggar aturan, ya akan tetap di tilang, sehingga apa yang kita harapkan dapat kita wujudkan dan semua harus mendapat perlakukan yang sama di mata hukum," pungkasnya. (Jamaluddin)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.