SINGKILTERKINI.COM,ACEH SINGKIL - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
(DPRK) Aceh Singkil, Senin (5/11/2018) menggelar rapat paripurna dalam rangka
penyampaian laporan Badan Anggaran DPRK terhadap KUA dan PPAS APBK tahun 2019
dan laporan Badan Legislasi tentang program Legislasi Kabupaten Aceh Singkil Tahun
2018.
Rapat paripurna dipimpin Wakil
Ketua DPRK Aceh Singkil Yulihardin,S.Ag yang ikut dihadiri 17 anggota DPRK Aceh
Singkil, Sekretaris DPRK Aceh Singkil beserta jajaran. Rapat paripurna juga
dihadiri Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dan sejumlah kepala SKPK dilingkungan
Pemkab Aceh Singkil.
Laporan laporan Badan Anggaran
DPRK terhadap KUA dan PPAS APBK Aceh Singkil tahun 2019 di sampaikan oleh H.Mairaya
selaku anggota Badan Anggaran DPRK Aceh Singkil. Sedangkan, untuk laporan Badan
Legislasi tentang program Legislasi Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018
disampaikan oleh Ramli Boga selaku Anggota Badan Legislasi DPRK Aceh Singkil.
Dalam kata sambutannya, Yulihardin
selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa sebelum laporan Banggar disampaikan
pada sidang paripurna dewan, pihak Banggar Dewan bersama TAPK telah melakukan
pembahasan-pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada, dengan mempedomani
aturan yang berkenaan dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.
Menurut Yulihardin, Selama
berlangsungnya proses pembahasan, Banggar Dewan sudah mencermati, meneliti,
mempelajari semua isi dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019 yang
diajukan oleh pihak eksekutif. “Banggar Dewan juga mencermati, meneliti dan
mepelajari laporan realisasi fisik dan keuangan APBK Aceh Singkil Tahun 2018
yang sedang berjalan,” sebutnya.
Selanjutnya Kata Yulihardin, dalam pembahasan
Banggar juga ikut mempelajari, memberikan koreksi dan penyempurnaan dalam
pembahasan antara Banggar dengan TAPK sehingga dokumen tersebut sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku, sehingga tidak berdampak hukum di kemudian
hari.
Selanjutnya barulah dilakukan
pembahasan-pembahasan yang terkait dengan alokasi anggaran sesuai dengan
tingkat kebutuhan, walaupun tidak semuanya terpenuhi kebutuhan setiap SKPK,
namun telah dilakukan kajian sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Terhadap beberapa buah Rancangan
Qanun yang telah dibahas oleh Anggota Badan Legislasi, Dewan bersama Tim
Pemerintah Daerah dan pihak terkait Iainnya, beberapa waktu yang lalu, “kami
atas nama Pimpinan Dewan mengucapkan ten’ma kasih dan apresiasi yang
sebesar-besarnya,” sebutnya. (Jamaluddin)

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.