-->

Rebut 81 Kursi DPRA, 20 Partai Politik Daftarkan 1.338 Bacaleg ke KIP Aceh

REDAKSI

SINGKILTERKINI.COM | Sebanyak 20 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di Aceh mengajukan 1.338 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRA ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Dari jumlah tersebut, Partai Aceh menjadi partai terbanyak yang mengajukan bacaleg, yaitu 93 Bacaleg.

"1.338 bacaleg ini merupakan nama-nama yang diajukan oleh masing-masing parpol ke KIP Aceh sejak tanggal 4-17 Juli 2018, Bacaleg ini nantinya akan memperebutkan sebanyak 81 kursi DPRA pada Pemilu 2019," kata Ketua Divisi Hubungan Masyarakat Kelembagaan dan Data Informasi KIP Aceh, Agusni AH, sebagaimana dikutip dari aceh.tribunnews.com, Kamis (19/7/2018).

Agusni menjelaskan, pada saat pengajuan bacaleg ke KIP Aceh, tidak semua parpol memuat kuota 100 persen untuk partai nasional dan kuota 120 persen untuk partai lokal di setiap daerah pemilihan (dapil).

Dari 20 parpol, lanjutnya, hanya delapan partai yang bacalegnya mencapai kuota, yaitu Partai Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Demokrat, PA dan PNA.

Berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang dipublikasi di website KIP Aceh tercatat, Partai Aceh mengusung paling banyak bacaleg, yaitu 93 orang untuk mewakili 10 dapil di Aceh. Selanjutnya, posisi kedua pengusul terbanyak adalah Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan total 90 bacaleg.

Sedangkan partai yang paling sedikit mengusulkan bacalegnya yakni, Partai Berkarya sebanyak 12 orang dan hanya mampu memenuhi 3 dari 10 dapil di seluruh Aceh. Sementara partai kedua terendah adalah Partai Garuda sebanyak 15 orang namun memenuhi semua dapil.

“Itu adalah data yang masuk ke aplikasi dan hasil verifikasi. Saat parpol mengajukan bacalegnya, petugas akan menyesuaikan data hard kopi dengan data diaplikasi. Itulah jumlahnya semuanya,” jelas Agusni.

Selain tidak semua parpol tidak memuat kuota 100 persen/kuota 120 persen, hasil verifikasi juga terdapat tiga partai yang tidak mengusulkan bacalegnya di beberapa dapil, yaitu Partai Berkarya, Partai Darah Aceh (PDA) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). [Red]

Artikel ini telah tayang di aceh.tribunnews.com, dengan judul "Bacaleg DPRA 1.338 Orang"

Komentar Anda

Berita Terkini