-->

Baru Dua Parpol Daftarkan Bacaleg ke KIP Kabupaten Aceh Singkil

REDAKSI

SINGKILTERKINI.COM| Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil baru menerima pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari dua partai politik hingga Senin (16/7/2018) sore.

Sejumlah parpol lain baik Parnas maupun Parlok telah melakukan konsultasi ke KIP Aceh Singkil, namun belum juga mendaftar hingga satu hari menjelang penutupan pendaftaran.

"Hingga sore tadi, baru dua partai politik yang sudah mendaftarkan calegnya yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ," kata Sekretaris KPU Kabupaten Aceh Singkil, Wira Surya Santika, di kantornya, Senin (16/7/2018).

Wira menyampaikan, PAN mendaftarkan sebanyak 25 orang bacaleg dengan perbandingan 14 orang laki-laki dan 11 orang perempuan di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil).

Sedangkan, PKB mendaftarkan sebanyak 15 bacaleg, terdiri dari 9  orang laki-laki dan 6 orang perempuan.

"Keterwakilan perempuan untuk PAN rata-rata diatas 30 persen dan PKB rata-rata juga diatas 30 persen, di setiap daerah pemilihan yang diajukan," ungkap Wira.

Ia memperkirakan, parpol-parpol lain kemungkinan akan mendaftar pada hari terakhir pada Selasa (17/7/2018) besok. Total, ada sebanyak 14 Parnas dan 4 Parlok yang belum mendaftarkan bacaleg masing-masing.

Berdasarkan jadwal, pendaftaran bacaleg akan berakhir Selasa (17/7/2018) pukul 23.59 WIB. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi daftar calon hingga 18 Juli 2018.

Ditambahkannya, bahwa Parpol akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki daftar bakal calon, syarat bakal calon serta pengajuan bakal calon pengganti  mulai tanggal 22-31 juli 2018.

Tahapan selanjutnya, yakni verifikasi, penyusunan daftar calon sementara, tanggapan Masyarakat, klarifikasi daftar calon sementara. Setelah semua benar dan dipastikan memenuhi syarat, maka akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap. [Jml/Red]
Komentar Anda

Berita Terkini