SINGKILTERKINI.COM, JAKARTA -Terkait penjemputan paksa 2 orang jurnalis Jon Roi Tua Purba dan Lindung Sibaban dari Media Online oleh Kepolisian Daerah Sumut pada (6/3/2018) lalu, Ketua Umum PPWI Nasional Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA ikut memberikan statemen atas hal tersebut.
Menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Polri tidak boleh bersekongkol dengan kritik jika ingin dihormati dan disegani rakyat pejabat tidak semestinya berlindung di balik argumentasi "pencemaran nama baik" terhadap sikap dan perilaku mereka sesekali dalam bentuk dugaan-dugaan publik.
"Ingat, kalian dibayar mahal oleh rakyat, agar segala gerak gerik anda sudah siap terbuka untuk menjadi obyek perhatian rakyat setiap saat, tanpa jeda sedetikpun," ungkap Ketua Umum Nasional PPWI Wilson Lalengke kepada wartawan melalui press relisnya hari ini, Minggu (11 / 3/2018) di Jakarta.
Sambung alumni dari tiga universitas terbaik di Eropa itu, kalau tidak mau jadi publik yaa jangan berada di posisi yang bayar rakyat itu dong. Pulang kampung saja jadi petani, menyatu bersama kita rakyat biasa dan balik peduli dan mengkritisi para pejabat yang kita bayar hidup itu.
Wilson menjelaskan, arogansi oknum Kapolda Sumut yang menjemput paksa warga akibat pemberitaan di Medan itu akan menjadi catatan buruk para pekerja media massa terhadap polri secara keseluruhan. Bintang dua masih alergi kritik?
"Tanggalkan saja bintang duanya itu bosnya, tidak berbanding lurus dengan kondisi kedewasaan seorang pejabat pengayom masyarakat," pungkas Wilson yang juga merupakan trainer jurnalistik bagi anggota milisi TNI, Polri, guru, mahasiswa, dan masyarakat umum di berbagai daerah di indonesia.
Penjemputan paksa itu berhubungan dengan pemberitaan yang membuat Kapolda Sumut Irjen Pol.Paulus Waterpauw merasa dicemarkan nama tarif.
Dua Jurnalis oleh Jon Roi Tua Purba dijemput paksa di kediamannya untuk diperiksa atas berita terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dari seorang pengusaha di Medan.
Termasuk rekannya Lindung Silaban yang juga dijemput petugas Polda Sumut pada Selasa 6 Maret 2018 pukul 21.00 wib, dan diperiksa sebagai Pemimpin Redaksi media online sorotdaerah.com. [**]

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.