-->

Tragis, Bocah SD di Aceh Singkil Disetubuhi Ayah Tirinya

REDAKSI

SINGKILTERKINI.COM, ACEH SINGKIL -- Nasib tragis dialami bocah Kelas 2 SD di Kabupaten Aceh Singkil berinisial AA (7). Di usianya yang masih belia, bocah cilik ini disetubuhi ayah tirinya.

Sang ayah tiri korban, akhirnya dilaporkan oleh Abang Sepupu Korban atasnama Sayudin (29) warga Desa Cibubukan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil ke Mapolres Aceh Singkil, pada Jum'at 19 januari 2018 Pukul 17.00 WIB.

Ayah tiri korban diketahui bernama Abdul Mutholib Sembiring (39) Karyawan Swasta, warga Dusun II PPK, Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil. 


Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK, melalui Kasat IPTU Agus Riwayanto Diputra SIK mengatakan, terbongkarnya kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang tidak lain dilakukan oleh ayah tirinya sendiri di Dusun II, Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil, diketahui oleh pelapor pada Jum'at 19 Januari 2018 pukul 12.00 WIB dari pengakuan korban.

"Pada Jum'at 19 Januari 2018 sekira pukul 12.00 WIB, pelapor bersama saksi sedang menghadiri pesta Sunat Rasul di Kampung Baru," kata AKP Agus.

Kemudian pelapor didatangi oleh Saudari Nur (Saksi) dan memberitahukan bahwa korban yang tidak lain Adik Sepupu dari pelapor telah disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri atas nama Abdul Mutholib Sembiring.

"Apakah  benar kalau kamu telah disetubuhi bapak tirimu", tanya pelapor kepada korban. "Iya Bang, Saya disetubuhi oleh Ayah Tiri Saya sekitar dua minggu yang lalu di rumah lama yang satu lagi", jawab korban.


Kasat Reskrim menjelaskan, setelah pelapor mendengar langsung pengakuan dari korban persetubuhan oleh ayah tiri, selanjutnya pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Singkil.

Kemudian, setelah laporan diterima korban bersama pelapor dan didampingi Kanit Reskrim berangkat menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil untuk dilakukan Visum guna penyelidikan lebih lanjut.

Sejauh ini, Polisi selain mengamankan tersangka dugaan persetubuhan anak tirinya. Namun polisi ikut serta mengamankan barang bukti berupa satu helai celana dalam anak perempuan warna hijau motif bintang bertuliskan Milion.
 
"Bukti lain menunggu hasil VER dari RSUD Aceh Singkil", kata AKP Agus kepada Singkilterkini.com, Sabtu (20/1/2018) di Aceh Singkil. [JML/RED]
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini