-->

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan

REDAKSI

Foto : Puluhan Jurnalis saat menggelar Aksi solidaritas di depan Mapolres Metro Tanggerang Kota. Selasa (2/1/2018).

SINGKILTERKINI.COM, TANGGERANG KOTA - Aksi solidaritas ditunjukan puluhan Jurnalis Tangerang di depan Kantor Mapolres Metro Tangerang Kota. Selasa, (2/1/2018).

Aksi itu, buntut dari tindak kekerasan premanisme terhadap wartawan Televisi (TV One), Kusnaedi Baduy, saat meliput bentrok massa di Pasar Tanah Tinggi, Tangerang Kota.Sabtu malam (30/12/2017).

Dalam orasinya, mereka mendesak aparat kepolisian Polres Metro Tangerang Kota untukmengusut tuntas kasus kekerasan tersebut dan segera menangkap pelakunya. 

Apalagi aksi kekerasan terhadap wartawan di wilayah Kota Tangerang bukan kali pertama. 

"Kami minta kasus ini diusut tuntas dan kami minta pelaku segera ditangkap, jangan ada lagi kekerasan terhadap wartawan," sebut Koordinator Aksi, Andi Lala.

Disamping itu, mereka juga meminta Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan untuk memberikan sanksi kepada bawahannya yang kurang responsif dalam menerima laporan tindak kekerasan tersebut.

"Kami juga masyarakat yang harus mendapat perlindungan dan perlakuan yang sama, tanpa membeda bedakan," sebutnya.

Dikatakannya, Pers dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. 

Keberadaan pers lanjutnya, memiliki posisi strategis, seringkali disebut sebagai pilar keempat dari sistem demokrasi di Indonesia setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Didalam Undang-Undang Pokok Pers itu sudah sangat jelas, bahwa pers diberi kebebasan didalam melakukan peliputan. Tetapi kemudian seringkali mendapatkan kekerasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Maka dari itu, Jurnalis Kota Tangerang mengutuk keras oknum premanisme yang melakukan kekerasan terhadap salah seorang jurnalis. 

Sementara itu, perwakilan organisasi wartawan yang terdiri dari, PWI, Forwat, IJTI, dan Pokja Harian Tangerang Raya diterima oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan.

Dalam pertemuan itu, Kapolres berjanji akan mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. 

"Kami akan tindak lanjuti kasus ini, saat ini satu dari puluhan pelaku telah diamankan unit Reskrim. Saat ini sedang kita lakukan pengembangan," sebutnya.

Menurut Kapolres, rekan-rekan wartawan merupakan mitra kerja Polisi. "Kami juga akan memberikan sanksi kepada petugas jika terbukti melakukan mekanisme yang salah dalam menlakukan tugasnya," tegas Kapolres. [Red]
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini