SINGKILTERKINI.COM, CILACAP - Ribuan botol minuman keras (Miras) hasil sitaan selama tahun 2017, dimusnahkan. Selain miras, puluhan knalpot racing 'brong' juga dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Cilacap, Jln Ir Haji Juanda No 18, Kebonmanis, Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap. Sabtu, (30/12/2017).
Dalam acara pemusnahan, ikut dihadiri, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto S.I.K, Bupati Cilacap, Tato Suwarto Pamuji, Dandim 0703/Cilacap, Letkol Inf Yudi Purwanto Danlanal, Ketua BNNK, Ketua MUI, Ketua DPD Gerakan Anti Narkoba, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K menjelaskan, ribuan botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merk, seperti Anggur, Bir, Vodka sebanyak 9730 botol dan Ciu 3100 liter.
"Kami juga mengamankan 50 knalpot racing 'Brong' yang ikut dimusnahkan hari ini, tujuannya adalah untuk mengantipasi adanya ganguan Kamtibmas saat perayaan natal dan tahun baru 2018 diwilayah Kabupaten Cilacap," sebutnya.
Kapolres mengungkapkan, pihaknya berkeinginan agar diwilayah Kabupaten Cilacap tetap aman dan kondusif hingga malam pergantian tahun berlangsung.[PendimCilacap/Red]
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.