-->

Panwaslu Aceh Singkil Umumkan 33 Anggota Panwaslu Kecamatan

REDAKSI
SINGKILTERKINI.COM | Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Singkil Azwar Ramnur mengatakan 33 peserta yang telah dinyatakan lulus wawancara, dinyatakan resmi sebagai anggota Panwaslu Kecamatan yang nantinya membantu tugas Panwaslu Kabupaten di tingkat kecamatan.

"33 orang yang terpilih merupakan orang yang menurut kita bisa menjalankan tugas pengawasan dengan baik," ujarnya, Rabu (29/11/2017) di Aceh Singkil.

Azwar menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengumumkan 73 calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus tes tertulis.

Lanjutnya, dari 73 peserta yang lulus tes tertulis, panitia kembali menyaring peserta melalui proses wawancara sehingga ditetapkanlah 33 orang yang meliputi 3 orang di masing-masing kecamatan dalam kabupaten Aceh Singkil.

"Pertimbangan yang diambil dari proses wawancara di antaranya Pengalaman, wawasan keilmuan, dan pengetahuan akan kondisi geografis wilayah. Sehingga nantinya dapat mempermudah proses pengawasan," sebut Azwar.

Ia juga berharap mereka yang terpilih untuk dapat menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban secara baik dan mengawal proses penyelenggaran Pemilu dan tetap berkomitmen untuk mewujudkan pemilu dengan seadil-adilnya di Kabupaten Aceh Singkil.

"Jika tidak ada halangan ke 33 Panwaslu kecamatan yang telah dinyatakan lulus dalam waktu dekat ini akan dilantik serta dikukuhkan," ujarnya.

Berikut nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan Lulus Tes Wawancara (lihat Foto);



[RED]
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini