Foto : Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dan Sazali pada saat mengikuti acara penyerahan Rumah Tidak Layak Huni kepada 128 masyarakat dari 11 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
SingkilTerkini.com, Aceh Singkil - Sedikitnya 128 warga miskin dari 11 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil menerima dana bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2017.
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid melalui Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil terlebih dahulu mengumpulkan ratusan penerima bantuan RTLH yang kemudian menyerahkan buku rekening bank secara simbolis kepada warga penerima bantuan rumah tidak layak huni di offroom bupati Aceh Singkil. Senin (6/11/2017).
Dalam kegiatan ini, juga dihadiri langsung oleh ratusan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni yang berasal dari 11 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil.
Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, mengharapkan kepada masyarakat selaku penerima bantuan rumah tidak layak huni agar benar - benar memanfaatkan dana tersebut sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.
Foto : Wakil Bupati Aceh Singkil, H.Sazali.S.Sos saat menyerahkan Buku Tabungan kepada salah seorang warga penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni.
"Buktikan bila dana bantuan yang diserahkan oleh pemerintah ini dibelikan bahan bangunan serta dibangunkan untuk rumah dan Jangan sampai setelah mendapatkan bantuan dana ini, dananya di gunakan untuk membelikan sepeda motor. Jangan sampai saya dengar yang demikian," kata Dulmusrid.
Ia juga meminta kepada instansi yang terkait untuk terus melakukan pemantauan, yang berkenaan dengan pengunaan dana tersebut, apa ada dimanfaatkan untuk pembangunan rumah ataukah dana tersebut digunakan untuk kebutuhan lainnya.
Bupati juga menegaskan, Apabila ada ditemukan masyarakat penerima Dana RTLH yang tidak memanfaatkan dana sesuai peruntukannya apalagi tidak di bangunkan untuk di laporkan ke polisi.
Hal itu dilakukan, sehingga pelajaran kepada masyarakat yang lainnya, agar kedepannya tidak ada bantuan yang disalahgunakan. Dan jika itu ada, maka yang bersangkutan sudah mengkhianati negara.
Kadis Sosial Kabupaten Aceh Singkil, H.Mauidhah,SE.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil, H. Mauidah mengatakan, penyerahan Bantuan Dana Rehap Rumah Tidak Layak Huni kepada 128 Masyarakat diserahkan secara Simbolis oleh pemerintah langsung kepada penerima.
Kata Mauidah, untuk Syistem pencairan terhadao dana bantuan RTLH tersebut kepada para penerima asas manfaat juga ikut serta didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
"Dana yang dicairkan juga dilakukan 2 tahap yaitu, untuk tahap I disalurkan sebesar 65 % dan untuk tahap II disalurkan sebesar 35 %," jelasnya.
Penyerahan bantuan berbentuk buku tabungan kepada penerima bantuan Dana rehab Rumah Tidak Layak Huni diserahkan secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dan Sazali, Sekdakab Aceh Singkil Azmi, Asisten II, Nazri dan Kadis Sosial Aceh Singkil, Mauidah.[Jamaluddin]
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.