-->

Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian Aceh Singkil, Keluarkan Empat Rekomendasi Kepada Bupati

REDAKSI

Foto: Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid berfoto bersama dengan Sejumlah ulama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian Aceh Singkil.

SINGKILTERKINI.COM, ACEH SINGKIL | Menyikapi Surat Keputusan Bupati Aceh Singkil, Provinsi Aceh Nomor : 180 tahun 2017, tentang susunan pengurus Forum Komunikasi Pimpinan Dayah Balai Pengajian (FKPD-BP) Kabupaten Aceh Singkil.

Sejumlah Ulama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian Aceh Singkil memutuskan dan menyampaikan empat rekomendasi kepada Bupati Aceh Singkil.

Rekomendasi Pertama, Pemerintah Aceh, Kabupaten/Kota berwenang dan berkewajiban memajukan Pendidikan Dayah dan Balai Pengajian sesuai dengan Qanun Nomor 8 Tahun 2014.


Foto : Surat Rekomendasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian Aceh Singkil kepada Bupati

Rekomendasi Kedua, Lembaga Pendidikan Dayah dan Balai Pengajian berhak mendapatkan pendanaan dari APBN, APBA dan  APBK, sesuai dengan Pergub No 47 Tahun 2010. Rekomendasi Ketiga , Mengalokasikan dana Operasional dan Sekretriat untuk FKPD-BP.

Terakhir, "Rekomendasi ke empat, Pemerintah harus mendukung kegiatan peringatan hari Santri Nasional ( HSN ) setiap tahun pada tanggal 22 Oktober," kata Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian Aceh Singkil, Tgk Hambalisyah Sinaga, S.Pd.i Kepada Singkilterkini.com, Sabtu (2/9/2017) di Aceh Singkil.

Keempat rekomedasi ini merupakan hasil diskusi panjang yang dilakukan para ulama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian Aceh Singkil yang berlangsung 
pada hari Ahad tanggal 05 Dzulhijjah 1438 H/27 Agustus 2017 M di Aula Kantor Camat Gunung Meriah, Aceh Singkil.


Dalam surat Rekomendasi FKPD-BP Aceh Singkil dengan Nomor : 02/FKPD-BP/AS/2017, tanggal, 28 Agustus 2017, yang di tandatangani Tgk Hambalisyah Sinaga.S.Pd.i selaku Ketua dan Ustad Drs.H. Abdul Hanan Lingga Sekretaris, juga menyebutkan Program CSR agar dapat dipertimbangkan untuk pembangunan pemberdayaan dan pengembangan Pendidikan Dayah dan Balai Pengajian dalam rangka mendukung Visi dan Misi Bupati Aceh Singkil bidang Syariat Islam di Kabupaten Aceh Singkil.


"Harapan kami dengan adanya surat rekomendasi ini, diharapkan dapat menjadi bahan/masukan dan pertimbangan kepada Bapak Bupati Aceh Singkil, hal ini kami lakukan adalah untuk kemajuan dunia pendidikan dibidang Dayah dan Balai Pengajian yang ada di Kabupaten Aceh Singkil," sebut Tgk Hambalisyah Sinaga. [Jamaluddin]
Komentar Anda

Berita Terkini