SINGKILTERKINI.COM, CILACAP | Sebanyak 10 orang calon Perangkat Desa mengikuti pemeriksaan berkas calon perangkat Desa Ujung Manik, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.
Pemeriksaan berlangsung di Balai Desa Ujung Manik, Kecamatan Kawunganten, Cilacap. Hal ini disampaikan oleh Babinsa Koramil 09/Kawunganten, Kodim 0703/ Cilacap, usai memantau pelaksanaan pemeriksaan berkas calon perangkat Desa Ujungmanik. Senin (04/09).
Menurutnya, Ke 10 orang Calon Perangkat Desa Ujungmanik tersebut akan mengikuti tes tertulis dan tes wawancara dalam rangka kelengkapan administrasi oleh tim penjaringan, yang sebelumnya dilakukan pengecekan berkas calon oleh panitia.
Pada kesempatan itu, Ketua panitia penyaringan dan penjaringan perangkat Desa Ujungmanik, Tuyar S,E mengatakan, pada awal pemeriksaan berkas tahap 1 apabila ada kekurangan berkas, maka para calon agar segera melengkapi, sedangkan pemeriksaan berkas tahap ke 2 akan dilaksanakan pada Kamis 14 September 2017.
"Pemeriksaan berkas persyaratan bagi para calon perangkat Desa merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui, berkas persyaratan bagi para calon perangkat Desa merupakan persyaratan mutlak jadi wajib kita laksanakan dengan benar-benar dan teliti agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dikemudian hari." Kata Tuyar.
Dan Bagi peserta yang nanti didapati masih belum lengkap agar segera dilengkapi, dan panitia memberikan waktu selama 6 hari kerja sebelum sampai tahap pemeriksaan berkas tahap dua.
Ia berharap, siapapun yang lulus dan menjadi perangkat desa nantinya agar mampu bekerja secara profesional. Jabatan adalah amanah Allah, ada pertanggung jawabannya kelak, jadilah nanti pemimpin yang bisa menjadi pengayom masyarakat dan siap melayani masyarakat,sebutnya. [Mal/Pendim0703Clp]

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.