SINGKIL - Tim Pansus DPRK Aceh Singkil menilai Managemen Perusahaan Perkebunan kelapa sawit PT Runding Putra Persada di kabupaten Aceh Singkil sarat dengan masalah.
Hal itu dikatakan Koordinator Tim Pansus DPRK Aceh Singkil, Yulihardin,S.Ag pada pansus ke kantor Runding Putra Persada bersama sejumlah anggota lainnya. Kamis 13 April 2017.
Kedatangan mereka tidak lain hanya meminta penjelasan terkait terlantarnya puluhan buruh pemanen asal Kabupaten Siak, Riau, Sejak Rabu 12 April 2017 di terminal terpadu Gunung Meriah, Aceh Singkil yang sebelumnya puluhan buruh tersebut sempat bekerja di PT.Runding Putra Persada.
Kata Dia, DPRK Aceh Singkil menemukan adanya aturan wajib yang belum diterapkan oleh perusahaan perkebunan kelapa Sawit PT.Runding Putra Persada.
Aturan yang dimaksud Yulihardin adalah Management PT.RPP tidak ada membuat perjanjian kerja bersama antara buruh yang terlantar dengan pihak perusahaan.
" PT.RPP tidak ada memiliki surat perjanjian kerja secara tertulis dengan buruh yang saat ini terlantar diterminal terpadu Gunung Meriah ," tegas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Oleh karena itu, pihaknya menilai jika perusahaan PT.RPP telah berbuat sewenang-wenang terhadap para pekerja. " Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh perusahaan sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil meminta kepada Manajemen PT.RPP untuk menyiapkan data seluruh karyawan, yang mana data data tersebut akan di audit oleh Tim. " Tim Pansus akan melakukan audit terhadap perusahaan yang bertindak sesuka hati dalam mempekerjakan buruh," pungkasnya.
Berkenaan dengan ongkos sebesar Rp 250 ribu perorang yang ditawarkan kepada buruh kata Dia, dinilai tidak mencukupi bagi para buruh untuk pulang kekampung halaman mereka.
Untuk itu, pihaknya menegaskan agar pihak perusahaan untuk bersikap adil, " kalau dulu mereka dijemput, maka mereka harus diantar kembali ketempat mereka,"katanya.
Maka dari itu, kami atas nama DPRK Aceh Singkil meminta kepada Manajemen PT.RPP untuk segera menyelesaikan permasalahan buruh yang saat ini masih terlantar di terminal terpadu Desa Sianjo Anjo Meriah d kecamatan Gunung Meriah,, Aceh Singkil dalam waktu 1 x 24 jam.
" Jangan sampai kami mendengar masih ada buruh yang terlantar dibterminal terpadu kecamatan Gunung Meriah, "tegasnya.
Tanggapan Disnakertrans Aceh Singkil
KepalaDinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Aceh Singkil, Jaruddin menyampaikan bahwa PT.RPP belum menyerahkan laporan wajib tahunan begitu juga dengan laporan terkait rekrutmen tenaga kerja juga belum diserahkan.
Jaruddin menambahkan sejauh ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah pernah menyurati pihak perusahaan akan tetapi dari pihak perusahaan tidak ada memberikan jawaban.
" SP yang diberikan perusahaan terhadap karyawan juga tidak pernah sampai kepada Disnakertran Aceh Singkil. Sehingga pihaknya tidak dapat mengetahui persoalan - persoalan yang terjadi di perusahaan," sebutnya.
Bantahan Manajemen PT.Runding Putra Persada
ManagemenPT.Rundeng Putra Persada Kabupaten Aceh Singkil yang diwakili oleh Humas, Rivando Jefri Siregar, menyampaikan pihaknya menolak tudingan telah menelantarkan puluhan buruh asal, Kabupaten Siak, Riau diterminalpara Terpadu Gunung Meriah.
Jumlah buruh tersebut sebanyak 11 orang, " Sebelum diminta meninggalkan perusahaan, mereka sudah mogok kerja, sehingga oleh pihak perusahaan diberi surat peringatan, namun tidak ada iktikad baik dari para buruh sehingga dianggap tidak mau lagi bekerja, akhirnya mereka pun diminta meninggalkan perusahaan," sebutnya.
Mereka mogok kerja pada bulan Maret - April 2017 dan pihak Perusahaan sudah memberikan surat, namun pekerja tidak ada iktikad baik, mereka juga sudah bersedia meninggalkan perusahaan dan pihak perusahaan sudah menawarkan ongkos sebesar Rp 250 ribu, tapi mereka tidak mau menerima.
Kendati demikian, pihaknya mengaku heran jika ada buruh yang sakit karena kelaparan, menurutnya mereka masih punya uang gaji yang baru diberikan oleh perusahaan, bahkan saat diantar ke terminal para buruh masih membeli makanan.
" Kalau sekarang ada yang sakit penyebabnya apa, kalau karena kelaparan saya juga heran kenapa mereka bisa kelaparan, mereka baru menerima gaji, jadi kalau dikatakan kami tidak memberikan bantuan itu hanya sepihak dan tidak berimbang,"ungkapnya.
Dijelaskannya, jika buruh yang semula dijemput oleh perusahaan dan kemudian tidak diantar kembali ke kampung halamanya dikarenakan mereka telah menyepakatinya sehingga mereka diantar hanya sampai diterminal karena ditempat tersebut dianggap sebagai tempat yang mudah untuk mencari kendaraan.
" Pada awal mulanya mereka mengatakan ya, sudahlah pak bagaimana, dan ada surat pernyataan dari mereka, tentang kepulangannya sampai dengan mereka minta bermalam di afdiling dan pihak perusahaan juga tidak mungkin mengantar malam hari, makanya kami antar paginya, kami pun ada manusiawinya, " paparnya.
Sementara, Asisten Afdiling I PT.RPP mengatakan, pada awal mula persoalan itu muncul dikarenakan para buru menuntut perubahan basis sebagaimana aturan yang berlaku diperusahaan itu dengan alasanya mereka tidak sanggup.
" Permintaan tersebut sudah dituruti perusahaan, namun saat di afdiling lain dapat berjalan, mereka tidak dapat memenuhinya," sebut dia.
Para buruh kata dia juga meminta perubahan basis, perusahaan sudah ikuti, contohnya panen di areal tanaman baru dari basis 950 Kg, kami turunkan menjadi 650 Kg, tapi mereka tidak bisa memenuhi, sampai akhirnya mereka mogok kerja, setelah diberikan surat peringatan tidak diindahkan, sementara buahkan harus dipanen juga.
By. TOPAN-RI



Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.