-->

Pemkab Aceh Singkil Tunda Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa ke Medan, Ini Alasannya

REDAKSI author photo

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil menunda Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang diagendakan akan berlangsung di dua tempat di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.


Penundaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Aparatur Desa se Kabupaten Aceh Singkil tersebut dilakukan pasca terjadinya polimik di masyarakat Aceh Singkil.

Pasalnya, masyarakat mengharapkan agar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Aparatur Desa se - Kabupaten atau yang dikenal dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk tidak digelar di Kota Medan (Luar Daerah). Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut tetap dipaksakan agar digelar di wilayah Kabupaten Aceh Singkil (Dalam Daerah).

Sebab, apabila kegiatan tersebut digelar di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, tentunya akan memberikan manfaat yang lebih baik lagi baik itu untuk Kabupaten Aceh Singkil maupun untuk masyarakat dan Aparatur Desa.

Apalagi, sejauh ini pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dibawah kepemimpinan Dulmusrid dan H.Sazali,S.Sos (Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil) juga terus berupaya untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat dalam mencegah warga agar terhindar dari penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Disamping itu, jumlah peserta pelatihan juga akan bertambah dan tidak tertutup kemungkinan semua aparatur desa juga dapat mengikuti kegiatan tersebut, apalag jika kegiatan itu digelar dimasing-masing Kecamatan.

Sehingga, dengan terlaksananya kegiatan didaerah, secara otomatis perekonomian masyarakat terlebih-lebih di era Pandemi COVID-19 akan mengalami peningkatan terutama masyarakat diseputaran kegiatan berlangsung.

Kepada Singkilterkini.net, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengungkapkan bahwa Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Se-Kabupaten Aceh Singkil yang akan digelar di Kota Medan ditunda, dikarenakan adanya polimik di masyarakat.

“Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa ini bukan dibatalkan, tetapi hanya ditunda untuk sementara guna dicarikan solusi yang terbaik, seiring adanya polemik yang simpang siur di masyarakat," kata Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Senin 29 Maret 2021, siang.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se- Kabupaten Aceh Singkil direncanakan akan berlangsung di dua tempat di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara.

Pertama, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se- Kabupaten Aceh Singkil dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa 30 Maret s.d 01 April 2021, di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Jl. Kapten Maulana lubis No 7 Medan, Sumatra Utara, dengan panitia pelaksana kegiatan dipercayakan kepada Lembaga Ruang Mutu dan Profesi dan Bisnis Indonesia.

Kedua, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se- Kabupaten Aceh Singkil juga dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat 7 April s.d Minggu 9 April 2021, di Hotel Madani Medan, Jl Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, depan Masjid Raya Medan, dan untuk panitia penyelenggara kegiatan dipercayakan kepada Lembaga Study dan Kajian Pemerintah Daerah Dharma Andalas Training Centre (LSKPD-DATC).

Adapun untuk klasifikasi peserta yang akan mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se Kabupaten Aceh Singkil terdiri dari Kepala Desa dan Aparatur Desa dengan biaya konstribusi sebesar Rp 5 juta perorang. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini