-->

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kayu Menang Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Cegah Covid-19

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL- Masyarakat di Desa Kayu Menang, Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

Hal itu disampaikan Danramil 0109-05/Kuala Baru, LettMuhammad Jamin melalui Kopda Sadikin dalam keterangannya kepada Singkilterkini.net, Minggu (1/11/2020).

Menurut Sadikin, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Singkil Nomor Nomor 32 Tahun 2020 yang berkaitan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

"Dalam Perbup ini juga diatur terkait sanksi hukum seperti sanksi sosial hingga sanksi administrasi," ujar Sadikin yang juga ikut didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kayu Menang.

Sadikin yang juga bertugas sebagai Babinsa di Desa Kayu Menang menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Apalagi, sambungnya, saat ini sudah ratusan warga di Kabupaten Aceh Singkil yang terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan, kata Sadikin, salah satu pasien terkonfirmasi juga meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Aceh Selatan.

Untuk itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kayu Menang mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti mengenakan masker, mencuci tangan  dan menjaga jarak. (Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini