-->

Babinsa Koramil 0109-07/Danau Paris Himbau Warga Pakai Masker Saat Beraktifitas di Luar Rumah

REDAKSI

SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Serma Togap Babinsa Koramil 0109-07/Danau Paris menghimbau warga Desa Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil, untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk cegah  COVID-19 seperti mengenakan Masker saat beraktivitas diluar rumah.

Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti program yang telah ditetapkan sesuai peraturan Bupati Aceh Singkil agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku juga mengerti bahwa sangat penting untuk menjaga keselamatan diri dari virus covid 19 yang masih terus berlangsung.

Untuk itu, Serma Togap kali ini mengajak dan memberi penekanan secara langsung kepada warga yang tidak peduli akan akan bahaya yang diakibatkan oleh virus covid 19 serta menjelaskan akan kewajiban denda ataupun kerja sosial bagi yang melanggar peraturan bupati sesuai yang telah ditetapkan.

"Saya memang sengaja memberi penekanan dan penjelasan secara langsung di tengah masyarakat baik di warung maupun tempat keramaian lainnya. Untuk itu saya berharap agar masyarakat tetap menjalankan prosedur kesehatan yang telah ditetap dengan menjaga jarak, pakai masker maupun cuci tangan," ucap Serma Togap.

Kegiatan ini mendapat sambutan dan apresiasi yang baik dari kepala dusun lorong 3 desa situbuh tubuh dan masyarakat.

"Kami atas nama warga desa situbuh tubuh kecamatan danau paris mengucapkan terima kasih  kepada bapak Babinsa yang sudah meluangkan waktu dan tenaganya untuk memberi sosialisasi dan menekankan kepada kami agar terus menjaga jarak dan pakai masker dalam bentuk maupun kegiatan apapun. Semoga niat, tujuan dan segala penekanan yang telah bapak babinsa sampaikan akan terus kami ingat dan kami laksanakan dalam kegiatan setiap hari," ucap Arun kepala dusun lorong 3 desa Situbuh tubuh. (*)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini