![]() |
Gunawan (Dua dari Kiri) dan Ucok Marpaung (Kanan) |
SINGKILTERKINI.NET -- RI A Gunawan Solin (45), Mantan Kepala Desa Kuta Batu, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil nyaris menjadi korban pemerasan oknum yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil.
"Peristiwa pemerasaan ini terjadi sekitar sepekan yang lalu," ujar Gunawan yang nyaris menjadi korban pemerasan oleh oknum Kejari Aceh Singkil Palsu, kepada Singkilterkini.net, Rabu (18/12/2019).
Dijelaskan Gunawan, pada awalnya, oknum tersebut mengaku sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan meminta sejumlah uang untuk biaya ongkos perjalanan Kejari ke Jakarta.
"Awalnya oknum Kajari Palsu ini mengaku sebagai Kasi Pidum seraya meminta uang (tidak disebut jumlahnya) untuk biaya perjalanan Kajari ke Jakarta, dan Saya bilang saat ini saya tidak memiliki uang dan meminta tempo beberapa hari kedepan," sebut Gunawan yang kembali terpilih sebagai Kades Kuta Batu pada Pilkades serentak tahun 2019.
Tidak lama kemudian, Gunawan mengaku kembali mendapat telepon dengan nomor yang berbeda, yakni penelepon tersebut mengaku jika yang bersangkutan adalah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
"Saya kembali ditelepon, tapi peneleponnya menggunakan nomor telepon lain dan mengaku sebagai Kejari Aceh Singkil dan meminta uang kepada Saya untuk biaya perjalan ke Jakarta," ujar Gunawan.
Mendengar hal itu, Gunawan juga menjelaskan jika dirinya belum bisa membantu dan meminta tempo untuk beberapa hari kedepan.
"Awalnya, Kajari Aceh Singkil Palsu itu sempat marah - marah dan mengacam saya," sebutnya.
Selang beberapa hari kemudian atau tepatnya pada Senin 16 Desember 2019, Gunawan menemui N Lie (Ucok Marpaung) warga Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Simgkil untuk berkoordinasi sekaligus mengajak Ucok Marpaung untuk menemui Kajari Aceh Singkil di Kantornya.
Selesai berkoordinasi atau menceritakan perihal yang dialaminya kepada Ucok Marpaung, Gunawan bersama Ucok pun langsung berangkat menuju ke Kantor Kejari Aceh Singkil untuk mempertanyakan terkait adanya oknum yang mencatut nama Kasi Pidum dan Kajari Aceh Singkil.
Setiba dikantor, Gunawan dan Ucok Marpaung diterima langsung oleh Kajari Aceh Singkil Amrizal Tahar yang ikut didampingi Kasi Intel Erwin Siregar.
Setelah menjelaskan duduk persoalan, akhirnya Kajari Aceh Singkil meminta Gunawan untuk menelepon yang mengaku sebagai Kajari Aceh Singkil.
Mendengar hal itu, Gunawan langsung menghubungi nomor kontak Kajari Aceh Singkil Palsu sambil seraya mengunakan pengeras suara dihadapan Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Aceh Singkil.
"Saat itu, Saya telepon langsung Kajari Aceh Palsu dihadapan Kajari Aceh Singkil yang Asli, Saya bilang ke Kajari Aceh Singkil Palsu jika uang yang diminta sudah ada senilai 20 juta rupiah, padahal uang ini tidak ada," bebernya.
Kemudian, Gunawan juga mengajak Kajari Aceh Singkil Palsu untuk bertemu agar Ia bisa menyerahkan uang itu langsung secara tunai. "Sayangnya, Kajari Aceh Singkil Palsu tidak berkenan untuk bertemu dan Teleponnya juga langsung dimatikan," ungkap Gunawan.
Anehnya, keesokan harinya, pada Selasa 17 Desember 2019, oknum Kasi Pidum Aceh Singkil Palsu kembali menelepon Gunawan lebih kurang 4 kali dengan maksud meminta agar uang tersebut ditransper via Bank.
"Kasi Pidum Palsu itu minta Saya segera mengirimkan uang melalui transfer via Bank, dan Saya juga diancam jika uang tidak dikirim maka pihak Kejaksaan aakan mengeluarkan surat Panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat Depan," ujar Gunawan dengan penuh heran.
Ajaibnya lagi, Selang bebebrapa Jam kemudian, Ia kembali ditelepon oleh Kasi Pidum Aceh Singkil Palsu, untuk mengambil surat panggilannya diruangan Kasi Pidum Kejari Aceh Singkil.
Mendapati hal itu, Gunawan bersama Ucok Marpaung kembali mendatangi Kantor Kejari Aceh Singkil untuk mengambil surat panggilan seperti yang disampaikan Kasi Pidum Aceh Singkil Palsu.
Setiba di Kantor, Ucok Marpaung menghubungi Kajari Aceh Singkil guna menanyakan Surat Panggilan tersebut. Lantas Kajari Aceh Singkil kala itu menjawab bahwa hari ini tidak ada surat panggilan pemeriksaan yang ditandatanganinya, yang ada hanya sebatas surat panggilan saksi dengan perkara lain.
Tidak hanya itu, kata Ucok, Kajari Aceh Singkil juga mengutus Kasi Pidum Aceh Singkil untuk menemui Gunawan dan Ucok Marpaung. "Saat Kami bertemu, Kasi Pidum Kajari Aceh Singkil menyampaikan tidak ada menelepon Gunawan untuk mengambil surat Panggilan di Kantor Kejari Aceh Singkil," tambah Ucok Marpaung.
Bukan hanya itu, tambah Ucok, bahwa Kasi Pidum juga menjelaskan apa yang dialami oleh Gunawan tersebut adalah suatu bentuk penipuan yang sengaja dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga tidak perlu untuk disikapi atau dilayani.
Anehnya lagi, keesokan harinya, Kajari Aceh Singkil Palsu kembali menelepon Gunawan dengan nada mengancam akan menculik dan akan membunuh Gunawan, dikarenakan persoalan tersebut dinilai sudah meluas.
Bukan hanya itu, N lie yang akrab disapa Ucok Marpaung juga ikut mendapat ancaman dengan kata-kata 'Penjara Menantimu' oleh Kajari Aceh Singkil Palsu.
"Ia benar, Kajari Aceh Singkil Palsu tidak hanya mencoba memeras dan mengancam Gunawan, tetapi Saya juga ikut diancam melalui via SMS," sebut Ucok Marpaung.
Disinggung terkait adanya rekaman suara yang beredar antara Gunawan dengan suara penelepon yang mencatut nama Kasi Pidum dan Kajari Aceh Singkil, Gunawan juga membenarkan bahwa suara dalam rekaman tersebut adalah suaranya.
Gunawan, juga membantah jika suara dalam rekaman tersebut (lawan bicaranya) bukanlah suara Kasi Pidum dan Kajari Aceh Singkil yang Asli, melainkan itu suara Kasi Pidum dan Kajari Aceh Singkil yang Palsu.
"Nampaknya terkait persoalan ini, ada oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja mencoba untuk merusak nama baik Kajari dan Kasi Pidum Aceh Singkil," tambah Ucok Marpaung.
Untuk itu, Ucok Marpaung meminta kepada para Kepala Desa atau pihak terkait lainnya agar waspada terhadap para penelepon yang mencoba meminta uang apalagi oknum tersebut mencatut nama para petinggi penegak hukum.
"Saya berharap agar pihak yang terkait untuk dapat mengusut tuntas terkait persoalan ini," harap Ucok yang juga berprofesi sebagai salah seorang jurnalis di Aceh Singkil. (Jamaluddin)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.