-->

Duta Pelajar Sadar Hukum Putri Aceh Singkil Raih Juara Tiga Tingkat Provinsi

REDAKSI
Rifda Arifa Luthfia (dua dari Kiri), Siswi SMAN 1 Singkohor Kabupaten Aceh Singkil foto bersama dengan Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil Erwin Siregar (satu dari kanan) usai meraih juara tiga pada pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Putri Provinsi Aceh tahun 2019.


SINGKILTERKINI.NET, BANDA ACEH - Rifda Arifa Luthfia, Siswi SMAN 1 Singkohor Kabupaten Aceh Singkil meraih juara tiga pada pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Putri Provinsi Aceh tahun 2019.

Perwakilan dari Kabupaten Aceh Singkil ini berhasil menyisihkan 20 Duta Pelajar Sadar Hukum Putri tingkat kabupaten/kota se-Aceh.

Keberhasilan tersebut diumumkan setelah mereka mengikuti seleksi pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Putri dan Putra Provinsi Aceh di Bol room Grand Hotel Syariah, Banda Aceh dari tanggal (9-11/12/2019).

Kegiatan itu sendiri dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Dinas Pendidikan Aceh. Sebelumnya Rifda Arifa Luthfia juga terpilih sebagai juara pertama Duta Pelajar Sadar Hukum Putri tingkat Kabupaten Aceh Singkil.

Sementara untuk juara Pertama pada pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Putri Provinsi Aceh diraih oleh Mila Maulidar (Kabupaten Nagan Raya) dan juara kedua diraih oleh Aura Charisma Madinah Arhand (Kota Lhokseumawe).

Sedangkan Siti Asyifa Rabbani (Kota Banda Aceh) dan Srikandi (Kabupaten Aceh Barat Daya) menempati posisi harapan I, dan II.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Amrizal Tahar melalui Kasi Intelijen Erwin Siregar mengatakan kegiatan yang diikuti oleh siswa dan siswi asal Kabupaten Aceh Singkil dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum itu bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum kepada siswa sejak dini.

Dia mengapresiasi siswa Aceh Singkil yang mengikuti ajang tersebut, walaupun hanya meraih juara III kategori Putri pada perlombaan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA se Aceh.

"Kita ucapkan selamat kepada Rifda Arifa Luthfia yang telah berhasil meraih juara ketiga dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA se Aceh," ujarnya.

Erwin berharap, para Duta Pelajar Sadar Hukum Asal Aceh Simgkil kedepannya ini bisa memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada orang lain saat kembali ke Aceh Singkil.

"Yang paling penting, harus terwujudnya kesadaran hukum di lingkungan sekolah," sebutnya.

Adapun Juara pertama pada perlombaan Duta Pelajar Sadar Hukum Putra Provinsi Aceh diraih oleh Said Almahdali (Kota Banda Aceh), Juara kedua diraih oleh Ari Fitria Madani (Kabupaten Aceh Besar) dan Juara ketiga diraih oleh Yuda Putra Pratama (Kabupaten Nagan Raya).

Sedangkan, Muhammad Farhan (Kabupaten Aceh Barat) dan M.Fayadh Mantodang (Kabupaten Aceh Timur) masing - masing meraih juara harapan satu dan Dua. (Jml/Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini