Pendamping Desa Layak Diangkat Sebagai PPPK, Ini Alasannya
SINGKILTERKINI.NET, SEMARANG - Keberadaan Pendamping Desa selama 5 (lima) Tahun ini diakui oleh banyak pihak telah dirasakan manfaatnya secara nyata bagi Pemerintah dan masyarakat Desa sehingga layak diusulkan kepada Kementerian Desa PDTT untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Selain berkontribusi nyata bagi upaya fasilitasi Desa dan masyarakat, Tenaga Pendamping Profesional yang terdiri dari Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa dan Pendamping Desa Teknik (PD/PDTI) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) juga dinilai sukses mengawal penggunaan Dana Desa sesuai peruntukannya guna peningkatan SDM dan kesejahteraan masyarakat.
"Melihat peran Pendamping Desa yang begitu besar dalam fasilitasi Desa dan masyarakat selama ini, baik perencanaan, Musyawarah Desa, Monitoring Kegiatan, penguatan ekonomi, BUMDes dan lainnya, maka mereka layak diangkat sebagai PPPK", kata Kepala Dinas Permadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Ir. Sugeng Riyanto, M.Si., saat menutup acara Pelatihan bagi Pelatih (Training of the Trainer) Peningkatan Kapasitas Pendamping Lokal Desa (PLD), di Hotel Pandanaran Semarang, Senin (18/11/2019).
Kadis juga menyinggung 3 (Tiga) hal penting dalam proses pendampingan masyarakat, yakni: pentingnya penguatan kelembagaan melalui organisasi profesi, peningkatanl kapasitas SDM dan kompetensi TPP.
"Kebijakan sertifikatsi TPP oleh Asesor yang sudah dapat kepercayaan dari BNSP harus kita dukung", tambahnya.
Tanggapan Deputi Bidang Tata Kelola Desa KN-P3MD
Sementara itu, Deputi Bidang Tata Kelola Desa KN-P3MD, Nurul Hadi mengapresiasi usulan tersebut dan akan dijadikan bahan kajian secara komprehensif untuk disampaikan kepada Satker P3MD, Ditjen PPMD.
"Kami sangat mendukung usulan ini dan kami sampaikan kepada Satker P3MD, Ditjen PPMD sebagai pengambil kebijakan", ujarnya.
Acara ToT yang berlangsung sejak Tanggal 14-29 November 2019, diikuti oleh 196 peserta, terdiri dari 160 TAPM dan 36 PD. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan calon pelatih bagi PLD yang bertugas di Desa-desa.
Metode pelatihan, menurut salah satu pelatih Imam Baihaqi, yakni pendekatan pendalaman Mata Latih atau modul dan micro teaching.
Mata Latih yang harus dialami oleh peserta, antara lain meliputi reviuw pendampingan, refleksi pendampingan, kemampuan dasar PLD, membangun teamwork, pengaduan dan penanganan masalah, serta keberlangsungan inovasi Desa. (Asmar)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.