-->

Paripurna DPRK Aceh Singkil Ditunda, Ini Penyebabnya

REDAKSI
SINGKILTERKINI.NET, ACEH SINGKIL - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBK Aceh Singkil tahun 2020.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang didampingi Wakil Ketua, H Amaliun dan dihadiri puluhan anggota Dewan berlangsung digedung DPRK Aceh Singkil, pada Rabu (13/11/2019).

Penandatanganan MoU tentang KUA dan PPAS R-APBK Aceh Singkil, sedianya merupakan agenda pertama dalam paripuna. Namun, Hasanuddin Aritonang selaku pimpinan rapat melakukan skors dikarenakan Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali meninggalkan ruang rapat tanpa alasan yang jelas.

Padahal, orang nomor dua di Aceh Singkil itu, sebelumnya sempat berhadir di ruang rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil.

"Sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Jumat 15 November 2019 siang ini," kata Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang, kepada Singkilterkini.net, Jumat (15/11/2019).

Perginya Wabup Aceh Singkil itu, disinyalir menyusul adanya penyampaian dari Tim Banggar terkait anggaran pengadaan mobil dinas (Mobnas) untuk Wakil Bupati dan Ketua DPRK Aceh Singkil ditunda pengadaannya pada tahun 2020.

Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang kepada Wartawan mengatakan ditundanya

"Penandatanganan MoU tentang Kebijakan KUA dan PPAS R-APBK Aceh Singkil tahun 2020, karena belum adanyanya kesepakatan antara Tim Banggar dengan Tim TAPK Aceh Singkil terkait pengadaan Mobnas, " ujar Hasanuddin Aritonang yang ikut didampingi Wakil Ketua I H Amaliun.

Menurut Hasanuddin, Tim Banggar meminta agar pengadaan Mobnas Wakil Bupati dan Ketua DPRK Aceh Singkil ditunda dan anggarannya dialihkan kepada pengadaan Mobnas diantaranya untuk Camat atau kebutuhan lain yang lebih mendesak. Sedangkan untuk pengadaan Mobnas Wabup dan Ketua DPRK Aceh Singkil akan diajukan pada tahun 2021.

Politisi Partai Golkar menjelaskan, bahwa pihak Legislatif menunda pengadaan mobil dinas Wakil Bupati dan Ketua DPRK Aceh Singkil, hal itu dikarena rasa empeti mereka pasca menyusul adanya pemberitaan Camat yang beramai - ramai mendorong mobil salah satu camat yang rusak dan protokoler Setdakab Aceh Singkil yang ikut menumpang mobil Pick Up saat menuju makam pahlawan.

Bukan hanya itu, pihaknya juga sangat menyayangkan atas sikap dan tindakan yang ditunjukan oleh Wakil Bupati Aceh Singkil yang keluar dalam rapat paripurna tanpa ada pemberitahuan apapun. Pihaknya, menilai tindakan yang ditunjukan oleh Wakil Bupati Aceh Singkil itu kurang beretika.

Apalagi keluar pada saat sidang tanpa ada pemberitahuan yang berujung rapat Paripurna di tunda. Sebelumnya, rapat paripurna sempat berjalan dan mendengarkan laporan pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) yang dibacakan Yulihardin selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar).

"Kemungkin lagi sundek, tapi kalau menurut Kami tindakan Wabup kurang beretika, karena meninggalkan ruangan tanpa kabar," ujar Hasanuddin seraya diamini oleh Wakil Ketua I. (Red)
Komentar Anda

Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.

Berita Terkini