SINGKILTERKINI.COM-Kediri. Salah satu TPS yang berada di
Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, dilakukan pemilihan ulang khusus
surat suara DPD. Hal ini dilakukan lantaran saat pemungutan suara 17 April
lalu, TPS 01 Desa Kaliboto, kehabisan surat suara khusus DPD. selasa (23/4/2019)
Saat pemilihan ulang
berlangsung, Koramil Grogol bersama Polsek Tarokan mengamankan jalannya
pemilihan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai pencegahan oknum-oknum tertentu
yang berniat mengganggu jalannya proses pemilihan ulang.
Sebagaimana
diketahui, dalam Pemilu 2019 ini ada 5 jenis surat, yaitu DPR RI, DPRD Provinsi
Jawa Timur, DPRD Kabupaten Kediri dan DPD Jawa Timur, serta hasil suara
pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Penghitungan suara
tersebut dilakukan secara berjenjang dari TPS-TPS hingga PPK. Usai proses
pemungutan suara, KPPS menyerahkan kotak suara yang sudah bersegel kepada PPS
yang ada di desa atau kelurahan. Selanjutnya, PPS membuat berita acara
penerimaan kotak suara bersumber dari TPS-TPS.
Setelah proses pengiriman
kotak suara dari TPS-TPS, PPS mengirimkan kotak suara ke PPK yang ada di
Kecamatan. Di PPK, hasil suara DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, DPRD Kabupaten
Kediri dan DPD Jawa Timur, serta hasil suara pemilihan Presiden dan Wakil
Presiden RI, dihitung kembali bersumber perolehan suara dari TPS-TPS.
Dari keterangan
dilapangan, diketahui ada 29 pemilih terakhir yang hanya mendapatkan 4 jenis surat
suara DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, DPRD Kabupaten Kediri serta Presiden
dan Wakil Presiden RI. Secara otomatis, pemilihan ulang hanya dikhususkan untuk
surat suara DPD saja.
Pasca berlangsungnya
pemilihan ulang di Desa Kaliboto, kondisi keamanan dan ketertiban relatif kondusif
alias tidak ada gangguan apapun. Pelaksanaannya pemilihan ulang tersebut
dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 wib. (dodik)
Terimakasih Atas Kunjungannya, Silahkan berkomentar dengan bijak, Komentar Spam dan/atau berisi link aktif tidak akan ditampilkan. Terimakasih.